PALEMBANG,-kompaslink.com|
Pelaku penipuan online dengan mengatasnamakan dari pihak Disdukcapil kembali beraksi. Kali ini terjadi terhadap korban Noviarti (57), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang tinggal di jalan Ki Merogan, Kecamatan Kertapati Palembang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Noviarti mengaku telah kehilangan uang di dalam rekening ATM nya sebesar Rp 15,8 juta, usai ditipu oleh seorang penelpon tak dikenal yang mengaku dari pihak Disdukcapil.
Tak terima kejadian yang dialaminya, korban membuat laporan polisi ke Polrestabes Paelmbang, pada Selasa (13/1/2026) siang.
Kepada petugas kepolisian, korban Noviarti, menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, saat dirinya berada di Jalan Iswahyudi, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Dimana ketika itu korban dihubungi oleh terlapor tak dikenal yang mengaku dari pihak Disdukcapil, dan bisa membantu untuk mengurus dana pensiun.
“Dalam pembicaraan lewat telpon itu, terlapor bilang saya sebentar lagi pensiun, dan memang benar. Terus terlapor bilang, dia bisa mengurus dana pensiun, karena percaya, lalu saya ikuti arahan terlapor,” ungkap Noviarti.
Kemudian tanpa disadari oleh korban, dirinyaa diminta untuk ke ATM oleh terlapor dan mengirim sejumlah uang senilai Rp 15,8 juta ke nomor rekening 3703323844 atas nama Fathurizki.
“Saya tidak sadar pak mengirim uang. Ketika saya cek ATM, saldo saya sudah habis. Sadarnya saya ketika diberitahu oleh teman bahwa itu penipuan. Saya berharap atas laporan saya pelaku bisa segera ditangkap,” tutupnya penuh harap.
Sementara itu kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta SPKT Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan korban terkait laporan tindak pidana penipuan Jo penggelapan.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabaes Palembang, untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.(ridwan ns)











