Unduh Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Manfaatkan Fitur Antrian Online yang Dapat Permudah Urus Layanan Pertanahan

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Karawang – Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mengakses layanan pertanahan dengan kehadiran fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku. Masyarakat yang akan datang ke Kantor Pertanahan dapat mengunduh aplikasi dan mengambil nomor antrean secara digital sehingga proses menjadi lebih cepat, jelas, dan bebas antrean panjang.

Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi, petugas loket di Kantor Pertanahan akan mengarahkan untuk mengunduh dan melakukan pendaftaran akun Sentuh Tanahku. Petugas loket Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Pipit Sandra menjelaskan, penggunaan Antrian Online ini semakin disosialisasikan kepada pemohon yang datang langsung ke loket agar kemudahan Sentuh Tanahku bisa dirasakan masyarakat secara lebih luas.

“Nanti untuk fitur Antrian Online, kalau yang belum punya aplikasinya, kita arahkan untuk men-download terlebih dahulu. Kalau sudah download, tetapi ada kendala seperti NIK tidak valid, kita bantu pengecekan. Jika masih terkendala, kita tanyakan apakah ingin verifikasi secara daring atau melalui anjungan yang nanti akan dibantu oleh satpam di Kantor Pertanahan,” jelas Pipit Sandra usai memberikan layanan kepada pemohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah masyarakat memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi, kemudahan yang datang dari fitur Antrian Online baru bisa digunakan. Dari sisi pengguna jasa profesional, Hari, sebagai notaris/PPAT yang kerap berurusan dengan layanan pertanahan, menyebut fitur Antrian Online di aplikasi Sentuh Tanahku telah membawa perubahan signifikan dalam efisiensi pekerjaannya.

“Dari Antrian Online, kita bisa tahu panggilan berkas yang harus diambil. Untuk pencairan berkas pun bisa kita telusuri dari fitur Cek Berkas. Data berkas yang sudah masuk bisa dilacak sudah sampai di mana prosesnya. Ada juga fitur untuk melihat data bidang tanah, baik tampilan satelit maupun fisiknya, untuk disinkronkan. Ini sangat membantu memantau antrean, berkas, dan objek tanah,” ungkap Heri.

Menurutnya, kemudahan ini tidak hanya meringankan beban kerja notaris, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan transparansi dan kejelasan dalam layanan pertanahan. “Kalau ada kendala, kita bisa dibantu cepat,” tegas Hari.

Fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan masyarakat untuk memperoleh beberapa kegunaan. Di antaranya untuk (1) mengambil nomor antrean secara jarak jauh tanpa perlu datang lebih awal; (2) mengetahui status dan jadwal panggilan layanan; (3) melacak posisi berkas yang sedang diproses; (4) melihat informasi bidang tanah dengan tampilan satelit dan data fisik; serta (5) mendapatkan kepastian waktu layanan sehingga menghindari antrean panjang di loket.

Kehadiran inovasi digital berupa Sentuh Tanahku ini menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Aplikasi tersebut bisa diunduh melalui PlayStore maupun AppStore secara gratis oleh masyarakat. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Berita Terkait

PLN Nusa Daya UP NTB Perkuat Budaya K3L Melalui Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Karangtengah ​
Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah Purbalingga Serahkan Sertipikat BMN Kejaksaan Negeri Purbalingga
12 PPATS Dilantik, Perkuat Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Purbalingga
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Secara Daring
Semangat Kemerdekaan! Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Alun Alun Purbalingga

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:15

PMPB SUMSEL BERIKAN BANTUAN KEPADA KELUARGA TIGA SISWA SDN 141 PALEMBANG YANG TENGGELAM DI DERMAGA 7 ULU

Selasa, 1 September 2026 - 16:55

Kasdam II/Swj Kunjungi Yonarmed 15/Cailendra, Cek Kesiapan Satuan

Selasa, 1 September 2026 - 16:46

Polda Sumsel-Kejati Sumsel Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

Selasa, 1 September 2026 - 06:20

Hadapi Karhutla dan Asap Lintas Batas, Tony Saputra Dorong Polri Perkuat Collaborative Policing 

Selasa, 1 September 2026 - 01:19

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Berita Terbaru