Palembang — KOMPASLINK.COM
HIPMI Tax Center Sumatera Selatan resmi dilantik pada Rabu (10/12/2025) dalam sebuah rangkaian kegiatan yang dipusatkan di Ballroom Favehotel Palembang. Pelantikan ini dirangkaikan dengan seminar perpajakan bertema “Coretax, Apa yang Harus Pengusaha Lakukan?”, yang menghadirkan narasumber dari Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Fathoni, SE., MM.
Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Kanwil DJP Sumsel Babel, pengurus BPD HIPMI Sumsel, perwakilan BPC HIPMI se-Sumsel, BPP HIPMI Tax Center, hingga Kepala KPP Pratama Palembang IB. Setelah sesi seminar dan diskusi interaktif, prosesi pelantikan pengurus HIPMI Tax Center Sumsel periode 2025–2028 berlangsung khidmat.
Dalam pemaparannya, Fathoni menjelaskan bahwa Core Tax Administration System (Coretax) merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses perpajakan dalam satu platform modern. Sistem ini disebut menjadi langkah strategis DJP untuk meningkatkan akurasi data, mempercepat layanan, serta memperkuat pengawasan perpajakan berbasis standardisasi global.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengimbau para pengusaha untuk segera menyesuaikan administrasi perpajakan mereka dengan ekosistem Coretax, mulai dari aktivasi akun, pembaruan sertifikat elektronik, hingga pemanfaatan kanal edukasi digital DJP. Menurutnya, HIPMI Tax Center dapat menjadi partner strategis bagi pelaku UMKM dan pengusaha muda dalam memahami perubahan tersebut secara praktis dan komprehensif.
Ketua Pelaksana, Fajar Aditya Emozha atau yang akrab disapa Udafajar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan acara, termasuk sponsor dan panitia yang sebagian besar berasal dari kader aktif HIPMI PT Sumsel.
Sementara itu, Ketua Umum BPD HIPMI Sumsel, Puri Andamas, menegaskan bahwa keberadaan Tax Center merupakan kebutuhan strategis di tengah dinamika regulasi perpajakan. Ia berharap HIPMI Tax Center menjadi ruang edukasi yang responsif bagi para pengusaha muda Sumatera Selatan, terutama dalam era digitalisasi layanan perpajakan.
Ketua Umum HIPMI Tax Center Sumsel terpilih, M. Hibbani, menyampaikan komitmennya untuk menghadirkan program-program pendampingan perpajakan yang aplikatif, terstruktur, dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya soliditas pengurus baru agar lembaga ini dapat menjadi rujukan terpercaya bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan akuntabel.
Dengan pelantikan kepengurusan baru ini, HIPMI Tax Center Sumatera Selatan diharapkan mampu memperkuat literasi perpajakan di kalangan pengusaha muda, sekaligus menjadi jembatan kolaborasi antara dunia usaha dan otoritas perpajakan.
Upaya ini diyakini dapat mendukung terciptanya ekosistem ekonomi daerah yang lebih sehat, transparan, dan berdaya saing, terutama di tengah transisi menuju sistem perpajakan digital berbasis Coretax.









