
Kamis, 20 November 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melaksanakan Sidang Tim Panitia Pemeriksaan Tanah “A” bertempat di Aula Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga. Sidang ini dilaksanakan dalam rangka proses pemeriksaan awal atas status tanah negara yang berada dalam penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Objek pemeriksaan merupakan permohonan 1 (satu) bidang Hak Pakai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Turut hadir pada sidang tersebut perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selaku pemohon serta Kepala Kelurahan Kembaran Kulon.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penetapan hak atas tanah dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berkepentingan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
————————————————————————–
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227











