“Muba Membara: Ilegalitas Merajalela, Hukum Jadi Tontonan?”  

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Musi Banyuasin, Sumatera Selatan –kompaslink.com| Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini berada dalam kondisi darurat aktivitas ilegal. Alih-alih berkurang, praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dan penambangan pasir ilegal justru semakin menjamur, didorong oleh lemahnya penegakan hukum yang membuat para pelaku бизнеса semakin berani.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ironisnya, para pelaku bisnis haram ini seolah mendapat angin segar dengan berlindung di balik Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 25. Mereka berdalih bahwa kegiatan mereka telah direstui pemerintah, padahal Permen tersebut вовсе tidak melegalkan pembuatan sumur minyak baru. Permen itu seharusnya mengatur pengelolaan sumur minyak tua peninggalan Belanda oleh badan hukum yang jelas, seperti koperasi atau BUMD, agar hasilnya bisa ditampung oleh Pertamina.

 

Kilang Ilegal Bermunculan, Bencana Mengintai

 

Bukan hanya sumur minyak ilegal yang bertambah, Permen ESDM No. 25 juga memicu tumbuhnya kilang-kilang minyak ilegal. Aktivitas illegal drilling dan illegal refinery ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah dan memakan banyak korban jiwa akibat kebakaran dan ledakan.

 

 

Anehnya, meski insiden kebakaran sering terjadi, jalanan di Muba justru semakin ramai oleh truk-truk pengangkut BBM ilegal yang keluar dari Muba, bahkan sampai ke Pulau Jawa. Mirisnya, ribuan barel minyak yang keluar setiap hari tidak memberikan kontribusi sepeser pun bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muba. Keuntungan hanya masuk ke kantong para pelaku ilegal dan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat.

 

 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap insiden kebakaran illegal drilling dan illegal refinery di Muba tidak pernah menyeret pengusaha ilegal ke meja hijau. Penyelidikan selalu direkayasa dengan menunjuk seseorang sebagai tersangka palsu.

 

Seorang mantan pelaku illegal drilling mengungkapkan bahwa kunci kelancaran bisnis haram ini adalah “koordinasi” dengan aparat. “Kuncinya koordinasi, Pak. Baik pengeboran, galian C, pengolahan minyak, termasuk angkutan minyak ilegal, kalau kita koordinasi, Insya Allah aman,” ujarnya.

 

 

Ia menambahkan bahwa bisnis minyak ilegal sulit diberantas karena melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat korup hingga masyarakat. “Sangat banyak uangnya, siapa yang tak akan tergoda? Mulai dari koordinasi per-drum hasil pengeboran, koordinasi pengolahan, fee tanah, sampai koordinasi angkutan,” jelasnya.

 

 

Selain illegal drilling, bisnis galian C ilegal juga semakin marak di Muba. Sepanjang aliran sungai Musi, banyak ditemukan tambang pasir ilegal yang belum mengantongi izin resmi.(Red)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba
Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Gubernur Sumsel Apel Ikrar Bersama di Musi Banyuasin : Tegakkan Aturan Energi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:24

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Senin, 15 Juni 2026 - 12:22

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:50

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:47

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:45

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Berita Terbaru