Rabu, 15 Oktober 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Desa dari desa peserta PTSL, antara lain Desa Siwarak, Bokol, Panican, Jambudesa, Bajong, Gondang, Kertanegara, Meri, Sokanegara, Wirasaba, dan Wanogara Wetan.
Melalui kegiatan Monev ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melakukan evaluasi terhadap progres pelaksanaan PTSL di masing-masing desa, membahas kendala yang dihadapi di lapangan, serta menyusun langkah-langkah strategis untuk percepatan penyelesaian kegiatan hingga akhir tahun anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan melalui monitoring dan evaluasi ini, pelaksanaan PTSL Tahun 2025 dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga.
————————————————————————–
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227











