Banyuasin,–kompaslink.com| Koordinasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan mengecam keras keberadaan gerai Indomaret yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, tepatnya di depan RS Bunda.

Dilansir dari media figurnews.com.
Deputy K-MAKI, Feri Kurniawan, menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar persoalan administrasi. Menurutnya, jika Indomaret benar beroperasi tanpa izin, ini mengindikasikan adanya pembiaran yang merugikan pendapatan daerah dan mencederai keadilan usaha.
“Ini jelas dugaan permainan kotor antara pengusaha dan oknum pemerintah, sehingga aturan bisa dilanggar dengan mudah. Pemkab Banyuasin seharusnya tegas menutup usaha ilegal, bukan malah membiarkan. Jika ini terus dibiarkan, K-MAKI akan mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan yang bisa mengarah pada praktik korupsi terselubung,” tegas Feri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Investigator K-MAKI, Rahman, menambahkan bahwa pembukaan gerai Indomaret tidak bisa dilakukan sembarangan. Syarat utamanya adalah berbadan hukum PT atau CV serta melengkapi perizinan wajib, seperti IMB/PBG, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, hingga Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).
“IMB atau PBG adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Jika belum ada, maka gerai tersebut jelas ilegal. Publik patut curiga, mengapa bisa tetap beroperasi padahal izinnya belum lengkap?” ujar Rahman.
Kecurigaan K-MAKI semakin menguat setelah Ketua DPMPTSP Banyuasin, Ali Sodikin, mengakui bahwa gerai Indomaret di depan RS Bunda memang belum mengantongi izin resmi. “Permohonan memang sudah ada, tapi nomor register belum keluar dan belum bisa keluar,” kata Ali.
Koordinator K-MAKI Sumsel, Boni Belitong, menegaskan bahwa Pemkab Banyuasin tidak boleh tebang pilih dalam penegakan aturan. Ia menyoroti bahwa UMKM sering ditindak tegas jika izin terlambat, sementara perusahaan besar seperti Indomaret justru dibiarkan.
“Kalau UMKM bisa langsung disegel hanya karena telat izin, kenapa Indomaret yang jelas-jelas ilegal masih dibiarkan? Ini preseden buruk dan bisa menguatkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan di Banyuasin,” tutup Boni.
Sementara itu, Manager Indomaret Drama Brata belum memberikan penjelasan apapun terkait dugaan berdirinya toko ritel modern Indomaret tersebut saat dihubungi.
(Rudi Hartono.m)











