“Indomaret Nekat Beroperasi Diduga Tanpa Izin di Banyuasin, K-MAKI Soroti Dugaan Pembiaran”

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin,–kompaslink.com| Koordinasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan mengecam keras keberadaan gerai Indomaret yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, tepatnya di depan RS Bunda.

Dilansir dari media figurnews.com.

Deputy K-MAKI, Feri Kurniawan, menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar persoalan administrasi. Menurutnya, jika Indomaret benar beroperasi tanpa izin, ini mengindikasikan adanya pembiaran yang merugikan pendapatan daerah dan mencederai keadilan usaha.

“Ini jelas dugaan permainan kotor antara pengusaha dan oknum pemerintah, sehingga aturan bisa dilanggar dengan mudah. Pemkab Banyuasin seharusnya tegas menutup usaha ilegal, bukan malah membiarkan. Jika ini terus dibiarkan, K-MAKI akan mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan yang bisa mengarah pada praktik korupsi terselubung,” tegas Feri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Investigator K-MAKI, Rahman, menambahkan bahwa pembukaan gerai Indomaret tidak bisa dilakukan sembarangan. Syarat utamanya adalah berbadan hukum PT atau CV serta melengkapi perizinan wajib, seperti IMB/PBG, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, hingga Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).

“IMB atau PBG adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Jika belum ada, maka gerai tersebut jelas ilegal. Publik patut curiga, mengapa bisa tetap beroperasi padahal izinnya belum lengkap?” ujar Rahman.

Kecurigaan K-MAKI semakin menguat setelah Ketua DPMPTSP Banyuasin, Ali Sodikin, mengakui bahwa gerai Indomaret di depan RS Bunda memang belum mengantongi izin resmi. “Permohonan memang sudah ada, tapi nomor register belum keluar dan belum bisa keluar,” kata Ali.

Koordinator K-MAKI Sumsel, Boni Belitong, menegaskan bahwa Pemkab Banyuasin tidak boleh tebang pilih dalam penegakan aturan. Ia menyoroti bahwa UMKM sering ditindak tegas jika izin terlambat, sementara perusahaan besar seperti Indomaret justru dibiarkan.

“Kalau UMKM bisa langsung disegel hanya karena telat izin, kenapa Indomaret yang jelas-jelas ilegal masih dibiarkan? Ini preseden buruk dan bisa menguatkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan di Banyuasin,” tutup Boni.

Sementara itu, Manager Indomaret Drama Brata belum memberikan penjelasan apapun terkait dugaan berdirinya toko ritel modern Indomaret tersebut saat dihubungi.

(Rudi Hartono.m)

Berita Terkait

‎Serah Terima PLT Kepala SMA Negeri 1 Banyuasin II Korwas Titipkan Tiga Pesan Penting
‎Kapolsek Banyuasin II Beri Peringatan Tegas : Jauhi Narkoba Stop Tawuran,Siswa Berprestasi Diberi Apresiasi
‎‎Babinsa Sungsang II Turun Malam Bersama Warga Aktifkan Siskamling Jaga Kamtibmas
Sinergi Kemanusiaan, Polsek Dan Kecamatan Banyuasin II Antarkan Warga Terduga ODGJ Ke RS Ernaldi Bahar
‎Malaria Mengintai, Puskesmas Sungsang Turun Langsung Edukasi Warga Dan Bagikan Lotion Gratis
‎Kejutan HUT TNI Ke – 81, Camat Dan Tiga Kapolsek Geruduk Koramil 02 Sungsang
‎Peduli Warga Terdampak Kekeringan CV Berkah Doa Ibu Kembali Salurkan 7.000 Liter Air Bersih Ke Desa Perajen Jaya
Jaga Tradisi Leluhur, Babinsa Sertu J.T. Farid Hadiri Sedekah Parit di Muara Sungsang

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru