Banyuasin – Kompaslink.com-
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Banyuasin II bekerja sama dengan PT Benua Laut Lepas (BLL) serta CV Aldo Saputra menggelar sosialisasi area konsesi dan pelatihan modifikasi alat tangkap hela dasar bagi nelayan di Pelabuhan Kritis, Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Selasa (23/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Selatan, UPT Dinas Perikanan Banyuasin, perwakilan Camat Banyuasin II, Ditpolair Polda Sumsel Pos Sungsang, TNI AL Posmat Sungsang, Kepala Desa Marga Sungsang, Kepala Desa Sungsang I, Kepala Desa Sungsang II, Kepala Desa Sungsang III, CV.Aldo Saputra, serta sekitar 50 nelayan dari berbagai kelompok nelayan di Kecamatan Banyuasin II.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada nelayan mengenai area yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas penangkapan ikan saat kapal melakukan kegiatan bongkar muat barang. Selain itu, para nelayan juga mendapatkan pelatihan modifikasi alat tangkap jaring hela dasar yang ramah lingkungan dan sesuai dengan regulasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ketua HNSI DPC Banyuasin II, Marlina, mengatakan kerja sama dengan pihak swasta sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran nelayan terhadap aturan yang berlaku.
“Nelayan harus memahami regulasi yang ada. Alat tangkap hela dasar yang disosialisasikan hari ini telah sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan. Tujuannya agar hasil tangkapan tetap optimal, namun kelestarian ekosistem laut tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan PT Benua Laut Lepas, M. Arman Wijaya, menjelaskan bahwa PT Benua Laut Lepas merupakan perusahaan pelayaran dan maritim Indonesia yang bergerak di bidang keagenan kapal (shipping agencies), layanan bunkering, penyediaan logistik kapal (ship chandler), serta penyewaan kapal tunda dan tongkang (tug and barge).
Menurut Arman, perusahaan juga mengelola operasional pelabuhan apung di perairan Tanjung Carat, Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan sistem digital terintegrasi untuk layanan Ship to Ship (STS).
Dalam kesempatan tersebut, Arman memaparkan peta area konsesi yang telah ditetapkan sebagai lokasi operasional perusahaan.
“Di area ini kapal-kapal besar melakukan lego jangkar untuk proses bongkar muat. Nelayan diperbolehkan melintas, namun dilarang menebar jaring ataupun merapat tanpa izin saat aktivitas bongkar muat berlangsung. Hal ini demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Di sisi lain, Perwakilan CV Aldo Saputra, Muhammad Johan, S.Sos., menyampaikan bahwa nelayan di wilayah Sungsang saat ini masih menghadapi kendala dalam memperoleh pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Ia menjelaskan bahwa para nelayan perlu melengkapi dokumen kepemilikan kapal sebagai persyaratan agar distribusi BBM dari Pertamina dapat berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan nelayan dapat terpenuhi.
Salah seorang nelayan peserta kegiatan, Bani, mengaku mendapatkan banyak manfaat dari sosialisasi tersebut.
“Selama ini kami khawatir salah menggunakan alat tangkap.Dengan adanya sosialisasi ini kami jadi lebih paham mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang. Kami juga berharap ke depan ada bantuan alat tangkap untuk nelayan,” tuturnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. HNSI menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi nelayan Sungsang agar semakin sejahtera, produktif, serta taat terhadap peraturan yang berlaku.
(Hamkah)











