Tim Black Panther Polsek Rambutan Lumpuhkan Dua Pelaku Curanmor, Satu Rekan Masih Buron

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 17:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN –kompaslink.com|

Gerak cepat Tim Black Panther Polsek Rambutan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Perumahan OPI Regency II, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Minggu (28/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial RR dan RS, sementara seorang pelaku lainnya berinisial AG telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Rambutan IPTU Harmoko, S.H., M.H. menjelaskan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Para pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver bernomor polisi BG 4813 ADN yang terparkir di teras rumah korban dalam kondisi stang terkunci.

Pelaku diduga menggunakan kunci letter T untuk merusak rumah kunci kontak sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.

Hanya berselang sekitar 10 menit setelah kejadian, Kapolsek Rambutan menerima informasi dari masyarakat terkait aksi pencurian tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wijoko Triyono, S.H. bersama Tim Black Panther menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak dan menangkap dua pelaku beserta barang bukti. Polisi juga menemukan sepeda motor hasil curian serta kunci letter T yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain berinisial AG. Namun, saat proses pengembangan berlangsung, kedua tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki kedua pelaku.

Setelah dilumpuhkan, kedua tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Rambutan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku AG yang hingga kini masih buron.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver bernomor polisi BG 4813 ADN serta satu buah kunci letter T yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian.

Polsek Rambutan mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminalitas.

Editor:Rudihartono.m

Berita Terkait

‎CV Berkah Doa Ibu Santuni 428 Anak Yatim di Tiga Kecamatan Banyuasin.
‎HNSI Gandeng PT Benua Laut Lepas Sosialisasikan Area Konsesi dan Pelatihan Modifikasi Alat Tangkap Bagi Nelayan Sungsang
‎Polisi vs Warga Adu Gaplek di Mapolsek Banyuasin II.
‎Camat Banyuasin II Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah Tahun 2026
‎Mayat Pria Asal Delta Upang Ditemukan Didalam Jaring Nelayan Banyuasin, Polisi Lakukan Penyelidikan.
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal dari Keluarga yang Kuat
Warga Air Kumbang Selamat Setelah Diserang dan Ditusuk Sekelompok Preman
Ditresnarkoba Polda Sumsel Potong Jalur Transit Sabu Aceh–Medan–Jakarta, 614,5 Gram Disita dari Kurir Bus Antarprovinsi

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:24

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Tingkatkan Kesiapan Personel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:18

Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman 10.000 Pohon dan Olahraga Bersama, Perkuat Komitmen Polri Peduli Lingkungan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:49

‎PS TAA Juara I Road to Teluk Payo Cup 2026 Usai Tundukkan Mekarsari Lewat Adu Penalti

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:21

Polsek Sukarami Bagikan 50 Paket Sembako kepada Pekerja TPA Sukawinatan, Perkuat Ketahanan Sosial Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:12

Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Akhir Akpol 2026, Tegaskan Rekrutmen Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:13

MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Pembatalan SHGU PT SKB Dinyatakan Tetap Berlaku

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:24

Polda Sumsel Kawal Supervisi Rekrutmen Polri 2026, Wujudkan SDM Unggul dan Berintegritas

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:20

Respons Cepat Polsek SU II, Anak Terpisah dari Orang Tua Berhasil Dipertemukan Kembali dengan Keluarga

Berita Terbaru