Oknum Guru PNS di SD Negeri 13 Rambang Kuang Masuk Sekolah Hanya Tiga Hari Dalam Seminggu

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir (Sumsel)-kompaslink.com|

Oknum guru PNS yang mengajar di SD Negeri 13 Rambang Kuang berinisial “E” yang telah menerima Tunjangan Sertifikasi SD Negeri tersebut terletak di Desa Ulak Segara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan

“E, di duga sering bolos dan tidak melaksanakan tugas yang sebagaimana mestinya padahal E adalah Guru wali kelas lima, E cuma masuk datang ke Sekolah menjalankan tugasnya di hari Senin, Selasa, dan kamis ini saja sedangkan hari Jumat dan hari Rabu ini tidak masuk lagi, (21/8/25)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lagi lagi sangat di sayangkan pada hari kamis Tgl 31 Juli 2025 yang lalu sempat adu argumen cekcok mulut di Sekolah karena E tidak terima di tegurkan oleh salah satu Guru karena E selalu datang terlambat “terangnya,

Menurut keterangan dari narasumber bahwa E sudah lama menjadi Guru PNS lebih kurang 5 Tahun dan sudah ada Sertifikasi tetapi E jarang masuk di hari Jumat dan Rabu padahal E adalah wali kelas Lima “ungkapnya,

Kepala Sekolah SD Negeri 13 Rambang Kuang sudah pernah memberikan teguran kepada E karena E masuk Sekolah selalu terlambat namun
teguran itu tidak di indahkan Oleh E, masih saja masuk Sekolah tiga hari dalam seminggu, “katanya,”

Saat di konfirmasi Oleh awak media lewat Telpon Via WhatsApp Kepala Sekolah Suharsa mengatakan E ternyata sudah Tuju Tahun jadi Guru dan baru dua Tahun ini sertipikasi, dalam percakapan berlanjut ada yang di benarkan tentang kelakuan E dan ada juga yang menyangkal Oleh Kepala Sekolah Suharsa tersebut,

Sanksi bagi guru PNS yang jarang masuk kerja diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemecatan. Sanksi yang diberikan akan tergantung pada tingkat pelanggaran, yaitu jumlah hari tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dalam setahun dan apakah tidak masuk kerja dilakukan secara terus menerus.

Kami berharap kepada Dinas Pendidikan kabupaten Ogan Ilir agar segera memberikan Tindakan Tegas Kepada Oknum E Guru PNS yang sengaja mengabaikan tugas dan kedisiplinannya karena hal tersebut sudah mencoreng nama baik Guru Guru dan merugikan Negara serta murid kelas Lima selalu terabaikan, hal tersebut bisa penundaan kenaikan pangkat dan bisa di copot sebagai pegawai Negeri Guru PNS.

(TIM RED)

Berita Terkait

Dukung Keselamatan Transportasi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Ojol Ogan Ilir Jelang Operasi Patuh Musi 2026
Dua Tersangka Berbagi Peran di Halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Penyidik Berhasil Membekuk Keduanya saat Serah Terima Sabu 31,83 Gram
Polres Ogan Ilir Hadiri Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
POLRES OGAN ILIR MELALUI SAT TAHTI HADIRKAN SIRAMAN ROHANI, BANGUN KESADARAN DAN HARAPAN BARU BAGI PARA TAHANAN
POLRES OGAN ILIR MELALUI POLSEK TANJUNG BATU HADIR JAGA KEAMANAN DAN BANTU JEMAAT LANSIA SAAT IBADAH KENAIKAN YESUS KRISTUS
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sinte di Indralaya Raya, Timbangan Digital dan Uang Rp3,5 Juta Disita
Pelajar di Ogan Ilir Ngamuk Bawa Parang, Wartawan Diancam di Depan Rumah
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Pengamanan TKP Kebakaran di Desa Ibul Besar 3

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:55

Kapolsek Keluang Bersama Brimob dan PT Hindoli Intensifkan Imbauan Penertiban Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Berita Terbaru