Polsek Bayung Lincir Berhasil Meringkus Dua Orang Diduga Pelaku Pencurian Buah Sawit Milik PT. ITA Mogureben

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba,–kompaslink.com|
Pelaku Pencurian serta Pemberatan dan/atau penggelapan di areal perkebunan sawit milik PT. ITA Mogureben yang berlokasi di Blok D11 Divisi 2, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (03/06/25) sekira pukul 21.00 WIB, Dua orang ditangkap yakni Armedi (28) dan Rustam, merupakan warga Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memanen buah kelapa sawit menggunakan alat berupa egrek. Total buah sawit yang diambil sebanyak 72 tandan dengan berat mencapai 1.000 kg, sehingga menimbulkan kerugian pihak perusahaan sebesar Rp 3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menerima laporan dari pihak perusahaan, Kapolsek Bayung Lincir IPTU M. Wahyudi, SH Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bayung Lincir IPTU Agus Kurniawan, S.Psi beserta personil nya untuk segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, Kapolsek Bayung Lencir memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Tekab #204 untuk melakukan tindakan kepolisian berupa upaya paksa terhadap para pelaku.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bayung Lencir. Barang bukti yang disita antara lain 72 tandan kelapa sawit seberat 1.000 kg, 1 unit sepeda motor Honda Revo, 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat warna merah hitam, 1 buah keranjang rotan, 1 buah keranjang besi, 1 buah tojok, 1 buah senter kepala.

Dalam interogasi awal, pelaku Rustam dan Tarmudi mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian bersama dua pelaku lainnya, yaitu O (DPO) dan H (DPO).

“Dua pelaku sudah kita amankan, saat ini masih terus kita lakukan pemeriksaan”ujar Kapolsek.

Para pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Polsek Bayung Lencir menegaskan akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terutama yang merugikan pihak perusahaan maupun masyarakat.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Sambangi Dua Sekolah, Kapolsek Batanghari Leko Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Waspada 3C
Gerak Cepat, Polsek Batanghari Leko Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutbunlah di Tanah Abang
Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru