Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melaksanakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” dalam rangka proses Pengakuan/Penegasan Hak atas tanah pada Kamis, 04/07/2025 yang berlokasi di:
– Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara
– Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari
Sidang ini dihadiri oleh pemohon dan perangkat desa setempat guna memastikan kejelasan subjek dan objek hak, serta sebagai bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Purbalingga. Diharapkan hasil sidang ini dapat mempercepat proses penetapan hak dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
—————————————————————————
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT











