Bersama Tim Gabungan, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 17:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus -kompaslink.com|
Kerja keras tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polres Pringsewu, dan Polsek Sukoharjo membuahkan hasil.

Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd., M.M., mengatakan, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten berhasil diringkus dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari, 10 Mei 2025.

Kedua pelaku inisial JA (23), warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, dan KO (18), warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka ditangkap setelah penyelidikan terhadap dua kasus curanmor yang terjadi di Kecamatan Kota Agung,” kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin 12 Mei 2025.

Kapolsek menyebut, dua kejadian tersebut pada 2 Mei 2025, di halaman parkir Warung Seblak Bakar, Pekon Terbaya. Korban, Mega Daud Marnaek Siahaan, kehilangan sepeda motornya saat makan di warung tersebut.

Tidak lama berselang, kejadian serupa terjadi di halaman parkir sebuah minimarket di Kelurahan Baros pada 3 Mei 2025. Dalam dua kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Kronologi penangkapan berawal dari identifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Setelah pelaku curanmor berhasil diamankan di Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu, diketahui bahwa mereka merupakan warga Tanggamus.

Dari petunjuk awal, penyidik melakukan pencarian ke wilayah Bandar Lampung, hingga akhirnya berhasil mengamankan Jelli Anggara dan Kevin Olandha Ramadhan.

“Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Yamaha NMAX hasil curian, kunci leter T, helm, sendal, serta rekaman CCTV,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku, motor curian telah dijual kepada seorang pria berinisial “I” yang saat ini masih buron (DPO).

Kesempatan itu, Kapolsek mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam membongkar kasus ini, pasalnya menunjukkan bahwa kejahatan lintas wilayah bisa diatasi dengan kerja sama dan koordinasi yang baik.

“Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,” ucapnya.

Atas perbuatanya, kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (RIZKI G-008)

Berita Terkait

Tempo Satu Jam Polisi di Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor
Polres Tanggamus Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polisi di Limau Ungkap Kasus Pencurian, Tangkap Pelaku dan Dua Penadah
Polres Tanggamus Nilai Penerapan Pekarangan Pangan Bergizi di KWT Dahlia Gisting Atas, Fokus pada 5 Aspek Utama
Polsek Kota Agung Bersama Tim Gabungan Amankan Pistol FN dan 4 Peluru saat Tangkap Pelaku Curanmor di BNS
Polsek Kota Agung Tangkap DPO Pelaku Curat Modus Bobol Pintu Truck
Polsek Talang Padang Dibantu Warga Gagalkan Aksi Pencurian Motor
Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama Polres Resmi Berganti

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:39

‎Perjusami dan Pelantikan Penegak Bantara SMA Negeri 1 Banyuasin II, Cetak Generasi Berkarakter Dan Berjiwa Kepemimpinan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:31

‎Pelantikan Pengurus PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Banyuasin II Berlangsung Khidmat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50

‎Kelompok 03 KKN Tematik STISIPOL Candradimuka Gelar Edukasi Anti-Bullying dan Penguatan Karakter Anak di Palembang

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:10

DPD dan DPC HBB Sumsel Hadiri Acara Penghiburan di Kediaman Almarhum Christ Raja Rumapea di Tanjung Lago  

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:20

‎Babinsa Bersama Warga Gelar Patroli Malam, Perkuat Keamanan Lingkungan Di Banyuasin II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05

Warga Resah Dengan Galian Tanah di Pangkalan Benteng Banyuasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:26

Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Muara Telang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:05

Menjadi Sorotan Publik, Pabrik Air Minum Betuah Milik BUMD Sei Sembilang Diduga Empat Tahun Tak Beroperasi

Berita Terbaru