Polsek Kota Agung Tangkap DPO Pelaku Curat Modus Bobol Pintu Truck

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus –kompaslink.com|
Tim Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Polres Tanggamus kembali menunjukkan kinerjanya dengan berhasil menangkap satu orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Sabtu (10/5/2025) dini hari.

Kapolsek Kota Agung IPTU Rudi Khisbiantoro, S.Pd., M.M, mengatakan, tersangka bernama Rangga Saputra alias Angga (25), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya sekitar pukul 05.20 WIB.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kejadian pencurian pada Kamis malam, 4 Agustus 2022, di Jalan Raya Pekon Kotabatu, Kota Agung,” kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 11 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, dalam kejadian tersebut, korban Muhammad Nurhanif (22), warga Sukoharjo III, Kabupaten Pringsewu, kehilangan tas ransel yang berisi beberapa stel pakaian, sebuah Handphone Oppo A71, dan dompet berisi uang tunai Rp200.000.

Tas tersebut dicuri dari dalam mobil Fuso milik korban yang diparkir di pinggir jalan. Aksi para pelaku terbilang nekat, karena mereka membobol kunci pintu mobil dan membawa kabur barang korban.

Korban yang memergoki aksi tersebut sempat menangkap salah satu pelaku, Meki Sahwanda, namun dua pelaku lainnya, termasuk Rangga Saputra, berhasil kabur setelah salah satu dari mereka mengancam korban dengan pisau.

“Setelah Meki Sahwanda lebih dulu menjalani hukuman, kami terus melakukan pengejaran terhadap dua DPO lainnya. Salah satunya, yaitu Rangga Saputra,” jelasnya.

Dari hasil keterangan, Rangga mengakui terlibat dalam aksi pencurian tersebut bersama Meki dan satu orang lainnya berinisial A, yang hingga kini masih dalam pengejaran.

“Barang bukti berupa tas ransel hitam, pakaian, HP Oppo A71, dan dompet berisi uang tunai sebelumnya telah diamankan dalam proses penangkapan pelaku pertama,” ungkapnya.

Kapolsek Kota Agung menegaskan, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami terus mengembangkan penyidikan guna menangkap satu pelaku lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat tindak kriminalitas,” pungkasnya. (RIZKI G-008)

Berita Terkait

Tempo Satu Jam Polisi di Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor
Polres Tanggamus Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polisi di Limau Ungkap Kasus Pencurian, Tangkap Pelaku dan Dua Penadah
Polres Tanggamus Nilai Penerapan Pekarangan Pangan Bergizi di KWT Dahlia Gisting Atas, Fokus pada 5 Aspek Utama
Polsek Kota Agung Bersama Tim Gabungan Amankan Pistol FN dan 4 Peluru saat Tangkap Pelaku Curanmor di BNS
Bersama Tim Gabungan, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten
Polsek Talang Padang Dibantu Warga Gagalkan Aksi Pencurian Motor
Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama Polres Resmi Berganti

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:39

‎Perjusami dan Pelantikan Penegak Bantara SMA Negeri 1 Banyuasin II, Cetak Generasi Berkarakter Dan Berjiwa Kepemimpinan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:31

‎Pelantikan Pengurus PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Banyuasin II Berlangsung Khidmat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50

‎Kelompok 03 KKN Tematik STISIPOL Candradimuka Gelar Edukasi Anti-Bullying dan Penguatan Karakter Anak di Palembang

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:10

DPD dan DPC HBB Sumsel Hadiri Acara Penghiburan di Kediaman Almarhum Christ Raja Rumapea di Tanjung Lago  

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:20

‎Babinsa Bersama Warga Gelar Patroli Malam, Perkuat Keamanan Lingkungan Di Banyuasin II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05

Warga Resah Dengan Galian Tanah di Pangkalan Benteng Banyuasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:26

Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Muara Telang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:05

Menjadi Sorotan Publik, Pabrik Air Minum Betuah Milik BUMD Sei Sembilang Diduga Empat Tahun Tak Beroperasi

Berita Terbaru