Polisi di Limau Ungkap Kasus Pencurian, Tangkap Pelaku dan Dua Penadah

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus –kompaslink.com|
Kerja cepat tim gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Limau dan Polres Tanggamus membuahkan hasil dengan menangkap seorang remaja yang terlibat pencurian dengan pemberatan di wilayah Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif sejak laporan Bahriah, ibu rumah tangga berusia 40 yang diterima Polsek Limau.

Selain menangkap pelaku utama, tim juga berhasil menangkap dua orang penadah barang curian yang terlibat proses jual beli maupun kepemilikan akhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Limau Iptu Dedi Yanto, S.Pd. mengatakan ketiga tersangka ditangkap diantaranya AA (17) selaku pelaku utama, SR (30) dan YR (27) selaku penadah.

“Para tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing pada Senin 16 Juni 2025,” kata Iptu Dedi Yanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis 19 Juni 2025.

Kapolsek mengungkapkan, penangkapan bermula dari hasil penyelidikan, tim berhasil menemukan titik terang keberadaan barang bukti.

“Kami mendeteksi keberadaan handphone milik korban di tangan seseorang inisial SR di Pekon Padang Ratu. Ia langsung kami amankan berikut barang bukti,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, SR mengaku membeli ponsel tersebut seharga Rp1.500.000 dari seseorang inisial YR.

Pihaknya kemudian bergerak cepat dan menangkap YR di lokasi yang sama.

Dari pengakuannya, handphone itu ia dapat dari AA remaja 17 tahun asal Kecamatan Limau. AA juga berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“AA mengakui telah melakukan pencurian tersebut seorang diri, masuk melalui atap rumah dan mengambil handphone milik korban saat korban sedang tidur,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek, kasus bermula korban Bahriah yang kehilangan satu unit handphone Vivo Y28 saat tidur di rumahnya pada Jumat dini hari, 4 Oktober 2024.

Ponsel yang terakhir kali ia gunakan sekitar pukul 02.00 WIB diketahui sudah tidak ada saat ia bangun pukul 05.30 WIB.

Pelapor mendapati pintu dapur rumahnya terbuka dan beberapa genteng copot, mengindikasikan pelaku masuk dari belakang rumah.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.050.000 dan segera melapor ke Polsek Limau,” jelasnya.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polres Tanggamus bersama barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y28 dan kotaknya.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP untuk para penadah.

Iptu Dedi Yanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan lingkungan.

Ia juga mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi yang membantu pihak kepolisian menyelesaikan kasus ini.

“Kami akan terus bergerak cepat dan tegas terhadap setiap tindak kriminalitas. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan kejadian mencurigakan di sekitarnya. Ini bentuk sinergi nyata antara polisi dan masyarakat untuk menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Tempo Satu Jam Polisi di Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor
Polres Tanggamus Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polres Tanggamus Nilai Penerapan Pekarangan Pangan Bergizi di KWT Dahlia Gisting Atas, Fokus pada 5 Aspek Utama
Polsek Kota Agung Bersama Tim Gabungan Amankan Pistol FN dan 4 Peluru saat Tangkap Pelaku Curanmor di BNS
Polsek Kota Agung Tangkap DPO Pelaku Curat Modus Bobol Pintu Truck
Bersama Tim Gabungan, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten
Polsek Talang Padang Dibantu Warga Gagalkan Aksi Pencurian Motor
Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama Polres Resmi Berganti

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Rabu, 1 April 2026 - 02:59

Bangga Jadi Generasi Pertama, Pangdam II/Swj Motivasi Prajurit Yon TP 948/KSS

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:03

Tinjau Progres Opla, Danrem 044/Gapo :Jangan Sia-Siakan Program Pemerintah

Berita Terbaru