Polsek Rantau Alai Gelar KRYD, Cegah Tindak Pidana 3C dan Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 06:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rantau Alai –kompaslink.com|
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Jumat malam, 25 April 2025.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai, IPTU Agus Masyudhi, S.H., dengan melibatkan lima personel. Sasaran utama kegiatan ini adalah pelaku tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan senjata api maupun senjata tajam, serta penyalahgunaan narkoba.

Metode yang digunakan dalam kegiatan tersebut adalah dengan melakukan razia stasioner di titik-titik rawan kejahatan dan patroli menyisir pemukiman warga untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya pada malam hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pelaksanaan kegiatan malam ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran ataupun tindak pidana. Situasi terpantau aman dan kondusif hingga kegiatan selesai sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkap IPTU Agus Masyudhi.

Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polsek Rantau Alai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Muara Kuang Ungkap Judi Dadu Kuncang di Desa Suka Cinta, Dua Terduga Bandar Diamankan
Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Pemulutan, Kapolres Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas
Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya Amankan Benda Diduga Mortir yang Ditemukan di Kebun Sawit Tanjung Pule
Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Sekonjing
Wali Murid Keluhkan Biaya Seragam Rp1 Juta di SMKN 1 Rantau Alai, Dinas Pendidikan Sumsel Diminta Klarifikasi
Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru