Polres Tanggamus Bekuk Satu Pengedar Narkoba di Limau

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – kompaslink.com|

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos. M.M mengatakan keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

 

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, petugas menangkap seorang pria berinisial AS warga Pekon Pariaman yang berusia 39 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta.

 

“Tersangka AS ditangkap pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB saat berada di kediamannya,” kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K. Kamis 13 Maret 2025.

 

Kasat menjelaskan, saat ditangkap, pelaku kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang dikemas dalam enam plastik klip kecil dengan berat bruto 1,04 gram.

 

Selain sabu, tim juga juga menemukan berbagai barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, termasuk plastik klip besar kosong, dua bundle plastik klip kosong, dan lima lembar kertas aluminium foil yang kerap digunakan dalam konsumsi narkotika.

 

“Kami juga menemukan satu plastik obat berwarna pink, satu botol plastik berwarna putih, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba,” jelasnya.

 

Saat ini pelaku ditahan di Polres Tanggamus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terhadapnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Anncaman hukuman 20 tahun penjara,” tegasnya.

 

Kasat menambahkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanggamus.

 

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

 

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tutupnya.

(Red)

Berita Terkait

Tempo Satu Jam Polisi di Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor
Polres Tanggamus Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polisi di Limau Ungkap Kasus Pencurian, Tangkap Pelaku dan Dua Penadah
Polres Tanggamus Nilai Penerapan Pekarangan Pangan Bergizi di KWT Dahlia Gisting Atas, Fokus pada 5 Aspek Utama
Polsek Kota Agung Bersama Tim Gabungan Amankan Pistol FN dan 4 Peluru saat Tangkap Pelaku Curanmor di BNS
Polsek Kota Agung Tangkap DPO Pelaku Curat Modus Bobol Pintu Truck
Bersama Tim Gabungan, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten
Polsek Talang Padang Dibantu Warga Gagalkan Aksi Pencurian Motor

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:39

‎Perjusami dan Pelantikan Penegak Bantara SMA Negeri 1 Banyuasin II, Cetak Generasi Berkarakter Dan Berjiwa Kepemimpinan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:31

‎Pelantikan Pengurus PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Banyuasin II Berlangsung Khidmat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50

‎Kelompok 03 KKN Tematik STISIPOL Candradimuka Gelar Edukasi Anti-Bullying dan Penguatan Karakter Anak di Palembang

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:10

DPD dan DPC HBB Sumsel Hadiri Acara Penghiburan di Kediaman Almarhum Christ Raja Rumapea di Tanjung Lago  

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:20

‎Babinsa Bersama Warga Gelar Patroli Malam, Perkuat Keamanan Lingkungan Di Banyuasin II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05

Warga Resah Dengan Galian Tanah di Pangkalan Benteng Banyuasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:26

Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Muara Telang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:05

Menjadi Sorotan Publik, Pabrik Air Minum Betuah Milik BUMD Sei Sembilang Diduga Empat Tahun Tak Beroperasi

Berita Terbaru