Pelaku Curanmor di Parkiran Penginapan Wisma Indralaya Ditangkap Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kompaslink.com|Indralaya, 5 Maret 2025 – Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran Penginapan Wisma Indralaya. Pelaku, A.T (30), warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diringkus di Desa Betung, Kabupaten Banyuasin pada Rabu, 28 Februari 2025.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada 12 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Korban, Jumira (34), warga Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, menyadari motornya yang terparkir di penginapan telah hilang. Saat memeriksa tasnya, korban juga mendapati kunci motor dan STNK telah raib, sehingga langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Indralaya.

 

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Betung, Kabupaten Banyuasin. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P dan Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., tim segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Indralaya untuk proses lebih lanjut.

 

Barang bukti yang berhasil disita antara lain,2 (dua) buah celana pendek,1 (satu) pasang sandal merk Fladeo warna coklat

 

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Indralaya. Polisi juga terus melakukan koordinasi dengan Polres Ogan Ilir dan jajaran untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

 

Kapolsek Indralaya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan dikunci ganda saat diparkir, terutama di tempat umum. Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

 

(*HUMAS POLRES OGAN ILIR*)

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku
Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Pantau Pemadaman Karhutla di Muara Baru
Pelantikan DPC PMPB Kabupaten Ogan Ilir Periode 2026–2031 Berlangsung Khidmat
Satgas Karhutla Aman Nusa II Uji Formula X-Fire di Lahan Semi Gambut Ogan Ilir
Cegah Meluasnya Api, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Danau Biru dan KTM Ogan Ilir
DPC Horas Bangso Batak Kabupaten Ogan Ilir Menerima Kunjungan Intelkam Polda Sumatera Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40

Operasi Sikat Musi 2026, 20 Personel Brimob Intensifkan Patroli di Palembang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:49

Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan 392 Kasus Premanisme dalam Delapan Hari Operasi Sikat Musi 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:34

Biddokkes Polda Sumsel Distribusikan 2.000 Masker, Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:50

FGD Reskrimnarkoba Polda Sumsel Perkuat Sinergi Wujudkan Masyarakat Bebas Narkoba

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:43

Operasi Sikat I Musi 2026 Ungkap 23 Kasus 3C dalam Sehari

Rabu, 30 September 2026 - 23:29

Bobol Ruang Guru SMP Muhammadiyah 3 Palembang, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 07:52

Safari Subuh MENYA-LA, Dirbinmas Polda Sumsel Rangkul Warga Jaga Kamtibmas Bersama

Senin, 28 September 2026 - 16:16

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 131 Kasus 3C dan 191 Premanisme

Berita Terbaru