Polsek Tanjung Batu Pasang Spanduk Larangan Menjual dan Menyalakan Petasan untuk Jaga Ketertiban Ramadhan

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kompaslink.com|Tanjung Batu, 6 Februari 2025 – Polsek Tanjung Batu memasang spanduk himbauan larangan menjual dan menyalakan petasan di beberapa titik strategis wilayah hukumnya pada Kamis (6/2). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, SH, M.Si, CPHR, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk dilakukan di tiga lokasi, yakni depan Mapolsek Tanjung Batu, depan Masjid Walimah, dan Simpang Empat Tanjung Batu. “Kami berharap masyarakat mematuhi himbauan ini demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan,” ujar Kapolsek.

 

Selain itu, spanduk tersebut dipasang di titik-titik rawan keramaian dan sarana ibadah guna meningkatkan kesadaran warga. Langkah ini juga diambil sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi gangguan ketertiban akibat penggunaan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

 

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Polsek Tanjung Batu akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan masyarakat guna memastikan aturan ini dipatuhi demi kenyamanan bersama.

 

(Red)

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku
Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Pantau Pemadaman Karhutla di Muara Baru
Pelantikan DPC PMPB Kabupaten Ogan Ilir Periode 2026–2031 Berlangsung Khidmat
Satgas Karhutla Aman Nusa II Uji Formula X-Fire di Lahan Semi Gambut Ogan Ilir
Cegah Meluasnya Api, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Danau Biru dan KTM Ogan Ilir
DPC Horas Bangso Batak Kabupaten Ogan Ilir Menerima Kunjungan Intelkam Polda Sumatera Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40

Operasi Sikat Musi 2026, 20 Personel Brimob Intensifkan Patroli di Palembang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:49

Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan 392 Kasus Premanisme dalam Delapan Hari Operasi Sikat Musi 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:34

Biddokkes Polda Sumsel Distribusikan 2.000 Masker, Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:50

FGD Reskrimnarkoba Polda Sumsel Perkuat Sinergi Wujudkan Masyarakat Bebas Narkoba

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:43

Operasi Sikat I Musi 2026 Ungkap 23 Kasus 3C dalam Sehari

Rabu, 30 September 2026 - 23:29

Bobol Ruang Guru SMP Muhammadiyah 3 Palembang, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 07:52

Safari Subuh MENYA-LA, Dirbinmas Polda Sumsel Rangkul Warga Jaga Kamtibmas Bersama

Senin, 28 September 2026 - 16:16

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 131 Kasus 3C dan 191 Premanisme

Berita Terbaru