Mantan Mahasiswa Yang Kini Jadi Sopir Ditangkap Satres Narkoba Polres Ogan Ilir

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 06:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir,-kompaslink.com|
Seorang pria berinisial MA, mantan mahasiswa yang kini berprofesi sebagai sopir, ditangkap oleh Unit 2 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di depan rumah tersangka yang berlokasi di Jl. Raden Pajeri, Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan dan Barang Bukti
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto 3,68 gram, yang disimpan dalam kotak rokok besi berlapis lakban coklat. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 1.110.000,-, yang diduga hasil transaksi narkoba, serta sebuah celana pendek warna biru.

Dugaan Peran Sebagai Pengedar
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Tanjung Batu. Barang bukti yang ditemukan semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika. Kepada masyarakat, kami imbau untuk segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujarnya.

Tindakan Kepolisian dan Langkah Selanjutnya
Saat ini, tersangka telah diamankan di Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika secara ilegal.

Polisi juga telah mengambil sejumlah langkah untuk mengembangkan kasus ini, termasuk Mengamankan tersangka dan barang bukti.Menguji sampel urine tersangka.Melakukan gelar perkara.Mengirim barang bukti ke laboratorium forensik.
Menyusun berkas perkara untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).Melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat.

Bagi Masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba dapat melapor ke Polres Ogan Ilir melalui layanan pengaduan atau nomor hotline yang tersedia “Ujar ” kasat narkoba polres Ogan ilir.Iptu surya.A. SH.

(Red)

Berita Terkait

Curi Getah Karet PT BRK, Pelaku Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
Deteksi Dini Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Patroli Udara dan Pastikan Ketersediaan Cadangan Air
Polres Ogan Ilir Jajaran Polda Sumsel Gerebek Pesta Narkoba, Empat Pengedar Sabu Diamankan
497 Guru PAI Ogan Ilir Ikuti Bimtek Metode Qiro’ah dan Manajemen Pengelolaan TBQ
Polres Ogan Ilir Satukan Langkah TNI dan Pemda Cegah Narkoba, Judol, hingga Konflik Sosial
Mahasiswa FKM Unsri Perkenalkan Filter Air Backwash Rakitan Sendiri pada Penyuluhan PHBS di Badan Kerja Sama Antar Desa Writer: Kelompok 27 PBL FKM Universitas Sriwijaya
Dukung Keselamatan Transportasi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Ojol Ogan Ilir Jelang Operasi Patuh Musi 2026
Dua Tersangka Berbagi Peran di Halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Penyidik Berhasil Membekuk Keduanya saat Serah Terima Sabu 31,83 Gram

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:01

PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-81 PMPB SUMSEL MENGADAKAN SERANGKAIAN PERLOMBAAN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:23

Pangdam II/Sriwijaya dan Ibu Hadiri Pisah Sambut Kajati Sumsel di Griya Agung Palembang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:19

Korem 044/Gapo Terima Audit Kinerja Itjen TNI Periode III TA 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:21

JUM’AT BERKAH: PMPB SUMSEL BAGIKAN NASI BUNGKUS DI KAWASAN KI MEROGAN DAN KOL. H. BURLIAN PALEMBANG

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:03

PMPB Sumsel Tunjukkan Kepedulian, Jenguk & Beri Santunan Korban Patah Tangan di RS Siti Fatimah Palembang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:27

Polda Sumsel Musnahkan Narkotika, Tegaskan “Tidak Ada Toleransi” terhadap Peredaran Narkoba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:31

Tegakkan Disiplin Internal, Propam Polda Sumsel Razia Kelengkapan Kendaraan Personel

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:25

Sambut bulan Rabiul awal,Polda Sumsel gelar Binrohtal 

Berita Terbaru