Penertiban Penurunan Alat Peraga Kampanyenya Pemilukada 2024

- Penulis

Minggu, 24 November 2024 - 10:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT), KOMPASLINK.com|Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Minggu 24.11.2024, penurunan penertiban alat peraga kampanye (APK), Sesuai dengan peraturan Bawaslu RI, turunannya kepala Bawaslu Kabupaten Toba, disebut kan pasal 66 ayat7.uu nomor 10 tahun 2016. Alat peraga Kampanyenya, harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara. yang diperjelas lagi Pkpu 13. pasal 28 ayat 5. yakni Alamat Peraga Kampanyenya harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bawaslu kabupaten Toba melalui devisikordip pencegahan dan Parmas. Japarlin Napitupulu dalam hal ini menjalankan tugas Pencegahan terhadap potensi pelanggaran di masa tenang, dan turut membantu mewujudkan wilayah yang kondusifitas serta menjadi bagian mewujudkan pilkada yang ber etika aman dan ber integritas.

 

Dalam penertiban alat peraga kampanye ini di Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba, Bawaslu Kabupaten Toba serta dengan rekan kerja nya, turun langsung kelapangan dimulai dari titik perbatasan antara kecamatan Silaen dan kecamatan Habinsaran,turut serta ketua panwas kecamatan Kristian Napitupulu serta rekan nya,dan beberapa PKD dari 5 desa.

 

Penertiban Apk ini dilakukan secara bersama sama perwakilan dari Satpol PP kabupaten Toba dan didampingi langsung oleh utusan dari Dan Ramil 0210 TU, serta perwakilan dari polres Toba.

 

Dengan adanya peraturan penertiban APK serta dengan Baliho,dan umbul umbul,serta BK lainya sepanjang tiga hari ini akan di turunkan seluruh nya Tampa terkecuali.

(J/Ndk)

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Tentu Memahami Bahwa persoalan Tata Kelola Industri Tambak Udang Di Nusa Tenggara Barat
Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN
Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN
Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan
Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum
Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:44

Pemkab Samosir dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:08

Terima Hibah Aset 22,8 Miliar dari Kementerian PU, Bupati Samosir Perkuat Fondasi Pariwisata dan Lingkungan Berkelanjutan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:51

Ribuan Penonton Padati Konser Penutup Trail of The Kings 2026, Bupati Samosir Apresiasi Dukungan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 15:45

Juara TOTK 2026 Naik Podium, Bupati Samosir bersama Sekdaprovsu Serahkan Hadiah

Senin, 15 Juni 2026 - 14:33

‎Polri Peduli: Kapolsek Banyuasin II Serahkan Bantuan Peti Jenazah untuk Warga Kurang Mampu.

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:21

Pastikan Pelayanan Prima untuk Ribuan Pelari dan Wisatawan, Bupati Vandiko Tinjau UMKM TOTK 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:18

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Samosir Lepas Peserta Lomba 100K Trail of The Kings 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:16

Runner 60K dan 28K Resmi Dilepas, Ratusan Pelari Mancanegara Bersiap Taklukkan Jalur Ekstrem di Samosir

Berita Terbaru

Banyuasin

‎Polisi vs Warga Adu Gaplek di Mapolsek Banyuasin II.

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:16