Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN —kompaslink.com|
Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Musi Banyuasin kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sekayu. Seorang tersangka berinisial MA (26) berhasil diamankan setelah gagal melarikan diri saat hendak ditangkap petugas di kawasan Perumahan Beca, Kelurahan Balai Agung, Senin (6/4/2026) sekira pukul 11.30 WIB.

Tersangka yang berprofesi sebagai pengangguran tersebut sempat berusaha kabur ketika petugas Unit II Satresnarkoba mendekatinya. Namun, saat berlari, tersangka justru terjatuh sehingga tidak mampu meloloskan diri dari kejaran aparat.

Sebelumnya, tersangka sempat membuang barang bukti ke tanah untuk menghilangkan jejak. Meski demikian, petugas dengan sigap menemukan dan mengamankan seluruh barang bukti yang dibuang di sekitar lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Perumahan Beca. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Res Narkoba Budi Mulya langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit Idik II Ipda Angga Wibowo bergerak cepat ke lokasi dan mendapati tersangka sedang duduk di sebuah balai. Ketika hendak diamankan, tersangka langsung melarikan diri sambil melemparkan dua bungkus plastik klip berisi sabu ke tanah.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka dalam kondisi terjatuh. Seluruh barang bukti yang dibuang berhasil ditemukan dalam jarak sekitar satu meter dari lokasi tersangka jatuh.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sembilan paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,11 gram, dua plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan pidana terbaru yang berlaku.

Kasat Res Narkoba Budi Mulya menegaskan bahwa upaya melarikan diri tidak akan mampu menghindarkan pelaku dari proses hukum.

“Meski tersangka mencoba kabur dan membuang barang bukti, seluruhnya berhasil kami amankan. Kami pastikan tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari penegakan hukum,” tegasnya.

Kapolres Musi Banyuasin Ruri Prastowo menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari konsistensi operasi pemberantasan narkoba yang terus dilakukan jajarannya.

“Kami bergerak tanpa jeda. Setiap laporan masyarakat langsung kami tindaklanjuti secara cepat dan terukur. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Musi Banyuasin,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa rangkaian pengungkapan ini menunjukkan efektivitas sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan menjadi dasar tindakan cepat aparat dalam menjaga wilayah tetap aman dari narkoba,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika secara menyeluruh hingga ke tingkat akar rumput, sekaligus memastikan stabilitas kamtibmas tetap terjaga.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polsek Keluang Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 91 Paket Seberat 19,37 Gram Disita
Polsek Keluang Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, 600 Butir Ekstasi Disita
Insan Pers Silaturahmi ke Polsek Sekayu, Pererat Komunikasi dan Kemitraan
Unit Reskrim Polsek Babat Toman Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Besi
Insan Pers Sambangi Polsek Sanga Desa, Pererat Silaturahmi dan Sinergi
Kemarau Melanda, Polres Muba Gerak Cepat Bantu Warga Sekayu Penuhi Air Bersih
Polda Sumsel Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk 100 KK di Muba
Polda Sumsel Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Muba

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:32

Pangdam II/Sriwijaya Kunjungi Yonzipur 2/SG Prabumulih, Resmikan Gedung Serbaguna JM Pattiasina

Senin, 2 November 2026 - 16:45

Peningkatan Profesionalisme Aparat Intelijen, Kodam II/Sriwijaya Gelar Penajaman Kemampuan Fungsi Intelijen Terpadu TA 2026

Senin, 2 November 2026 - 16:42

Pelestarian Satwa Liar Pasca Karhutla, Danrem 044/Gapo Tinjau Pusat Rehabilitasi Satwa Punti Kayu

Senin, 2 November 2026 - 05:18

Polda Sumsel Tindaklanjuti SE Kapolri, Personel Dilarang Gunakan Vape di Dalam dan Luar Kedinasan

Senin, 2 November 2026 - 05:09

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Mingguan, Teguhkan Semangat Pengabdian

Minggu, 1 November 2026 - 22:47

Gerak Cepat, Polda Sumsel Amankan Pria Terduga Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Anak

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:56

Astama Ops dan Kabaharkam Polri Berikan Arahan, Polda Sumsel Siap Tindak Lanjuti Penguatan Penanganan Karhutla

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:56

Subuh Keliling, Polda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda

Berita Terbaru