Polres Musi Rawas Utara Musnahkan 1 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Kasus Februari 2026

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS UTARA —kompaslink.com- Kepolisian Resor Musi Rawas Utara jajaran Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Musi Rawas Utara, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika selama periode Februari 2026, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Wakapolres Musi Rawas Utara Kompol Yulfikri, S.H., serta disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel, Dinas Kesbangpol Kabupaten Muratara, dan penasihat hukum tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan berupa satu bungkus besar plastik teh merah merek “Guanyinwang” berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1.000 gram atau 1 kilogram.

Sebelum dimusnahkan, tim Bidlabfor Polda Sumsel terlebih dahulu melakukan pengujian untuk memastikan keaslian kandungan narkotika tersebut.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara menghancurkan sabu menggunakan mesin blender yang dicampur dengan cairan pembersih lantai. Setelah larut, cairan tersebut kemudian dibuang ke saluran pembuangan guna memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali.

Dalam proses tersebut, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan hukum, yakni 0,35 gram untuk pemeriksaan laboratorium dan 5 gram sebagai alat bukti di persidangan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika secara tegas dan terukur.

“Pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik bahwa setiap barang bukti yang disita benar-benar diproses sesuai ketentuan hukum dan tidak disalahgunakan. Ini juga menjadi bukti keseriusan Polda Sumsel dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan ruang gerak pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Selatan dapat ditekan secara signifikan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh pihak yang hadir, dan seluruh rangkaian berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika, Kurir Shabu 51 Gram Ditangkap di Muratara
Jaga Lingkungan Tetap Asri, Polsek Rawas Ulu Gelar Kurve Lewat Program Belida
Ipda M. Aliudin, SH Kasi Hukum Polres Musi Rawas Utara Ajak Pelajar SMAN Rupit Bijak Manfaatkan AI
Modus Gembos Ban, Dua Pelaku Gasak Rp300 Juta Milik Korban di Muratara
Sat Lantas Polres Muratara Bagikan Masker Gratis kepada Pelajar SMA Negeri 1 Muara Rupit
Polwan pertama jabat Wakapolres Musi Rawas Utara 
Polres Muratara menggelar konferensi hasil pelaksanaan Operasi Senpi musi Tahun 2026”
Polres Muratara Ungkap 11 Kasus 3C Selama Mei 2026

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru