Polres Muratara menggelar konferensi hasil pelaksanaan Operasi Senpi musi Tahun 2026”

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Muratara,-kompaslink.com|

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H..melalui Kabag Ops kompol Zulfikar membuka laporan dengan mengucap syukur atas kelancaran pelaksanaan operasi yang berlangsung mulai 12 Juni hingga 26 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini mengedepankan fungsi Reskrim dan didukung oleh fungsi intelijen serta unit terkait lainnya, dengan fokus utama menindak tegas kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Tujuan utama operasi ini adalah mengungkap jaringan perdagangan dan penggunaan senjata api ilegal, memutus rantai peredaran, serta mencegah penyalahgunaannya.

Sasaran yang ditetapkan meliputi:

– Orang: Pemilik, penguasa, dan pengguna senjata api ilegal, baik laras pendek maupun panjang;

-Benda: Barang bukti berupa senjata api rakitan maupun ilegal lainnya;

Tempat: Lokasi yang diduga sering dijadikan tempat persembunyian atau transaksi senjata api.

Dalam pelaksanaanya, operasi didukung oleh 24 personel yang terbagi dalam empat satgas, meliputi Satgas Intelijen, Satgas Operasi, serta didampingi oleh Propam untuk pengawasan internal, Humas, dan tim kesehatan.

Dari target awal yang ditetapkan Polda Sumatera Selatan, Polres Muratara berhasil mengungkap dua kasus sekaligus mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti dua pucuk senjata api laras pendek.

Selain itu, keberhasilan juga ditandai dengan tingginya kesadaran masyarakat yang menyerahkan secara sukarela senjata api ilegal yang dimilikinya.

Adapun rincian penyerahan dari warga:

1. Polsek Nibung: 1 pucuk senjata rakitan laras panjang, diserahkan Kades Jatimulya, Afrizal;

2. Polsek Karangpu: 1 pucuk senjata rakitan laras panjang, diserahkan Kades Kertasari, Hardiono

3. Polsek Karang Jaya: 2 pucuk senjata rakitan laras panjang, masing-masing diserahkan Ketua RT 10 Kelurahan Karang Jaya, Muhammad Ilir, dan Ketua BPD Desa Beringin Makmur, Wawan Hermanto;

4. Polsek Rupit: 2 pucuk senjata rakitan laras panjang, diserahkan Kades Sungai Baung, Abdul Khalik, dan Kades Noman Baru, Muchtar Jamaah;

5. Satuan Reserse Kriminal: 1 pucuk senjata rakitan laras panjang, diserahkan warga Desa Maur;

6. Polsek Trawas Ilir: 1 pucuk senjata rakitan laras panjang, diserahkan Kades Pauh I, Jo Herman.

Secara keseluruhan, diterima 8 pucuk senjata api rakitan laras panjang tanpa amunisi dari masyarakat.

Proses Hukum Terhadap Tersangka

Kedua tersangka yang diamankan telah diproses secara hukum:

Samsul Ditetapkan tersangka terkait kasus pengeroyokan dan pengancaman dengan senjata api, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/1994/VI/2026. Dijerat Pasal 262 Ayat (2) dan Pasal 84 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara;

Wiwin Ditetapkan tersangka dengan laporan polisi Nomor LP/A/05/VI/2026. Dijerat Pasal 306 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Berkas perkara kedua kasus tersebut saat ini dalam tahap penyempurnaan dan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses lebih lanjut.

Kabag Ops Zulfikar sh menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga, tokoh masyarakat, dan pemuka agama yang telah bekerja sama. Ia menambahkan, pihak kepolisian akan memberikan apresiasi kepada pihak yang menyerahkan senjata secara sukarela, yang rencananya diserahkan pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 mendatang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif. Jika mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran senjata api ilegal, segera laporkan ke kepolisian. Milikilah senjata api secara sah dan lengkap dokumennya, agar keamanan bersama di Kabupaten Musi Rawas Utara tetap terjaga,” tegasnya.

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika, Kurir Shabu 51 Gram Ditangkap di Muratara
Jaga Lingkungan Tetap Asri, Polsek Rawas Ulu Gelar Kurve Lewat Program Belida
Ipda M. Aliudin, SH Kasi Hukum Polres Musi Rawas Utara Ajak Pelajar SMAN Rupit Bijak Manfaatkan AI
Modus Gembos Ban, Dua Pelaku Gasak Rp300 Juta Milik Korban di Muratara
Sat Lantas Polres Muratara Bagikan Masker Gratis kepada Pelajar SMA Negeri 1 Muara Rupit
Polwan pertama jabat Wakapolres Musi Rawas Utara 
Polres Muratara Ungkap 11 Kasus 3C Selama Mei 2026
Polsek Karang Dapo Gelar Operasi Pasar Beras Murah di Desa Bina Karya

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru