Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu di Camp Perkebunan Musi Rawas

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 09:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS —kompaslink.com|
Jajaran Polres Musi Rawas melalui Tim Tindak Elang Musi berhasil membongkar peredaran narkotika di kawasan camp pekerja perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Lakitan.

Dalam operasi yang berlangsung hanya 10 menit, polisi berhasil membekuk lima tersangka sekaligus di kawasan camp barak Pabrik Kelapa Sawit milik PT Bina Sains Cemerlang (BSC), Desa Sungai Pinang, Minggu malam (15/3/2026).

Kelima tersangka yang diamankan yakni D (45), S (40), NS (30), IH (22), dan MP (29), seluruhnya warga Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal, dua tersangka yakni D dan S diduga berperan sebagai pengedar sabu, sementara NS, IH, dan MP berstatus sebagai pemilik atau penyedia narkotika.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya 17 paket sabu seberat bruto 10,15 gram, satu pirex kaca berisi sisa sabu seberat 1,47 gram, satu timbangan digital, serta alat hisap sabu.

Selain itu, dari tiga tersangka lainnya juga ditemukan paket sabu dengan berat masing-masing 0,28 gram, 0,29 gram, dan 0,34 gram.

Secara keseluruhan, total sabu yang berhasil diamankan dari operasi tersebut mencapai 12,53 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di kawasan camp pekerja perkebunan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi, Tim Elang Musi kemudian bergerak melakukan penangkapan secara terencana.

“Lima tersangka diamankan dari satu lokasi dalam waktu sekitar 10 menit. Seluruhnya juga positif metamfetamina berdasarkan hasil tes urine,” ujarnya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di kawasan perkebunan yang rawan dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkotika.

“Kawasan perkebunan bukan tempat aman bagi pelaku narkoba. Kami akan terus melakukan operasi untuk memastikan wilayah Musi Rawas bersih dari peredaran narkotika,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke wilayah pedalaman.

“Polda Sumsel mendukung penuh setiap operasi yang dilakukan jajaran Polres dalam membongkar jaringan narkoba hingga ke kawasan perkebunan,” ujarnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Musi Rawas masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang memasok sabu ke kawasan Muara Lakitan.
Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polisi Tangkap Oknum Kades di Musi Rawas Terkait Dugaan Pemerasan
Sumur Warga Mengering, Polda Sumsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Muara Lakitan
Patroli Drone Kapolres Musi Rawas Temukan Titik Api, Karhutla Berhasil Dipadamkan
Polres Musi Rawas Serahkan Kunci Bedah Rumah, Bukti Nyata Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Momentum Iduladha 1447 H, Kapolda Sumsel Tebar Manfaat Melalui Bantuan Kurban di Musi Rawas
Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Seorang Perempuan Terduga Pengedar
Tim Elang Musi Gagalkan Peredaran Narkotika di Sukakarya, Satu Tersangka Diamankan
TNI Manunggal Membangun Desa ke -125 Kodim 0406/Lubuk Linggau Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:17

Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:50

Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Toba Optimalkan Portal Satu Data

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:37

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33

Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:41

MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:36

Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:05

Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:09

Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru