Tim Elang Musi Gagalkan Peredaran Narkotika di Sukakarya, Satu Tersangka Diamankan

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS —kompaslink.com|
Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (26/3/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AC (42) yang diduga sebagai pengedar sabu dengan sasaran para buruh tani di kawasan perkebunan sawit.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tindak Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Yudha Karya Bakti. Tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang mulai meresahkan lingkungan setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga penangkapan tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 1,18 gram, sebuah kotak plastik berisi ratusan klip kosong, dua buah pirek kaca, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H untuk kemudian diedarkan kembali. Tersangka juga diketahui menargetkan para buruh tani sawit di sekitar lokasi sebagai konsumen.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Musi Rawas menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba, khususnya di wilayah perkebunan yang menjadi salah satu sektor vital daerah.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polda Sumsel akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi karena menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Musi Rawas dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Sumatera Selatan.
Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polisi Tangkap Oknum Kades di Musi Rawas Terkait Dugaan Pemerasan
Sumur Warga Mengering, Polda Sumsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Muara Lakitan
Patroli Drone Kapolres Musi Rawas Temukan Titik Api, Karhutla Berhasil Dipadamkan
Polres Musi Rawas Serahkan Kunci Bedah Rumah, Bukti Nyata Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Momentum Iduladha 1447 H, Kapolda Sumsel Tebar Manfaat Melalui Bantuan Kurban di Musi Rawas
Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Seorang Perempuan Terduga Pengedar
Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu di Camp Perkebunan Musi Rawas
TNI Manunggal Membangun Desa ke -125 Kodim 0406/Lubuk Linggau Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:27

Satgas Horas Bangso Batak Sumsel Bagikan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap Palembang

Rabu, 9 September 2026 - 09:11

Wakapolda Sumsel Terima Tim Asistensi Baharkam Polri, Perkuat Fungsi Sabhara, Binmas dan Polairud

Rabu, 9 September 2026 - 09:07

Samakan Visi dan Perkuat Kapabilitas, Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse

Selasa, 8 September 2026 - 17:34

Selaraskan Kebijakan Kapolri, Polda Sumsel Satukan Langkah Seluruh Fungsi Reskrim se-Sumsel

Selasa, 8 September 2026 - 17:30

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Buka Ruang Seluas-luasnya untuk Polwan Berprestasi

Senin, 7 September 2026 - 16:20

Polrestabes Palembang Dukung Bikers Tertib, Perkuat Upaya Cegah Balap Liar dan Tawuran

Senin, 7 September 2026 - 06:42

Bagops Brimob Polda Sumsel Distribusikan Cairan Pemadam Karhutla ke 11 Polres

Minggu, 6 September 2026 - 08:26

Dansat Brimob Kenalkan Starlink Portabel untuk Dukung Penanganan Karhutla

Berita Terbaru