Tim Elang Musi Gagalkan Peredaran Narkotika di Sukakarya, Satu Tersangka Diamankan

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS —kompaslink.com|
Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (26/3/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AC (42) yang diduga sebagai pengedar sabu dengan sasaran para buruh tani di kawasan perkebunan sawit.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tindak Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Yudha Karya Bakti. Tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang mulai meresahkan lingkungan setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga penangkapan tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 1,18 gram, sebuah kotak plastik berisi ratusan klip kosong, dua buah pirek kaca, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H untuk kemudian diedarkan kembali. Tersangka juga diketahui menargetkan para buruh tani sawit di sekitar lokasi sebagai konsumen.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Musi Rawas menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba, khususnya di wilayah perkebunan yang menjadi salah satu sektor vital daerah.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polda Sumsel akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi karena menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Musi Rawas dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Sumatera Selatan.
Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polres Musi Rawas Serahkan Kunci Bedah Rumah, Bukti Nyata Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Momentum Iduladha 1447 H, Kapolda Sumsel Tebar Manfaat Melalui Bantuan Kurban di Musi Rawas
Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Seorang Perempuan Terduga Pengedar
Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu di Camp Perkebunan Musi Rawas
TNI Manunggal Membangun Desa ke -125 Kodim 0406/Lubuk Linggau Resmi Ditutup
TMMD ke-125 Tahun 2025 Kodim 0406/Lubuklinggau Resmi Digelar Di Desa Kota Baru Sp 7 Cecar
2 Orang Oknum Premanisme Mengatasnamakan LSM Diamankan Polres Mura Dalam Giat Ops Sikat 1 Musi 2025
Miris Kondisi Kantor Desa Sungai Bonut kecamatan BTS Ulu Cecar ” Terbengkalai “

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15