PPPK Kantor Pertanahan Purbalingga Ikuti Penandatanganan Adendum Kontrak Tahun 2026

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 2 Maret 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pindah Wilayah Kerja PPPK serta surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN terkait Penataan PPPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pelaksanaan penandatanganan dilakukan secara serentak dengan metode luring di Aula Sentosa Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah serta daring melalui Zoom di masing-masing unit kerja. Seluruh PPPK Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga mengikuti rangkaian acara secara daring dari ruang rapat kantor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adendum kontrak yang ditandatangani merupakan bagian dari proses penyesuaian administrasi penempatan dan penataan pegawai. Setelah penandatanganan, dokumen adendum wajib dicetak sesuai ketentuan, ditandatangani dalam dua rangkap, serta dikirimkan kembali dan diunggah melalui tautan yang telah ditetapkan paling lambat sesuai jadwal yang ditentukan.

Berita Terkait

Mediasi Tak Membuahkan Hasil, Kontroversi Kepemilikan Tanah Terus Bergulir di PN Rembang Kelas II
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 01:49

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 01:48

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 03:39

Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Senin, 13 April 2026 - 03:35

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Senin, 13 April 2026 - 03:34

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

Senin, 13 April 2026 - 03:32

Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan

Senin, 13 April 2026 - 03:31

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Jumat, 10 April 2026 - 03:12

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Berita Terbaru