PPPK Kantor Pertanahan Purbalingga Ikuti Penandatanganan Adendum Kontrak Tahun 2026

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 2 Maret 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pindah Wilayah Kerja PPPK serta surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN terkait Penataan PPPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pelaksanaan penandatanganan dilakukan secara serentak dengan metode luring di Aula Sentosa Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah serta daring melalui Zoom di masing-masing unit kerja. Seluruh PPPK Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga mengikuti rangkaian acara secara daring dari ruang rapat kantor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adendum kontrak yang ditandatangani merupakan bagian dari proses penyesuaian administrasi penempatan dan penataan pegawai. Setelah penandatanganan, dokumen adendum wajib dicetak sesuai ketentuan, ditandatangani dalam dua rangkap, serta dikirimkan kembali dan diunggah melalui tautan yang telah ditetapkan paling lambat sesuai jadwal yang ditentukan.

Berita Terkait

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melaksanakan apel pagi sebagai bagian dari pengecekan kesiapan pegawai
Pembinaan antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dengan Kantor Pertanahan di wilayah kerja Tim III.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:23

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:19

Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:14

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:13

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:11

Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:35

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melaksanakan apel pagi sebagai bagian dari pengecekan kesiapan pegawai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:34

Pembinaan antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dengan Kantor Pertanahan di wilayah kerja Tim III.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:33

Selamat HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia! TNI kuat bersama rakyat, Indonesia Berdaulat, adil dan makmur.

Berita Terbaru

Berita Utama

Humas Aristar Datang ke Studio Indosiar 

Senin, 12 Okt 2026 - 16:40

Muratara

Akbp Ardy Resmi Jabat Kapolres Musi Rawas Utara

Senin, 12 Okt 2026 - 09:39