Polres ogan Ilir melalui Polsek Indralaya Ungkap Kasus Sajam dalam Ops Pekat Musi 2026

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indralaya –kompaslink.com|

Jajaran Polsek Indralaya di bawah naungan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata tajam dalam rangka Operasi Pekat Musi Tahun 2026.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di depan SPBU Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

 

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., didampingi Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan, A.Md., S.H., M.Si., bersama anggota Unit Singo Layo, melaksanakan kegiatan hunting dalam rangka Ops Pekat Musi untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, kepemilikan senjata tajam, senjata api, dan penyalahgunaan narkoba.

 

Saat pelaksanaan patroli, petugas mencurigai gerak-gerik seorang warga yang sedang duduk di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau penusuk bergagang kayu warna coklat tanpa sarung dengan panjang sekitar 29 cm yang sedang dipegang oleh pelaku.

 

Pelaku berinisial K.M. (36), warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Indralaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melanggar Pasal 307 ayat (1) KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang membawa, menyimpan, memiliki, dan menguasai senjata tajam tanpa hak.

 

Sebagai tindak lanjut, petugas telah membuat laporan Model A, mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk segera diajukan kepada Jaksa Penuntut Umum.

 

Saat ini, tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polsek Indralaya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026.

 

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

 

“Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Indralaya,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Pewarta:Rudi Hartono.m

 

Berita Terkait

Dukung Keselamatan Transportasi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Ojol Ogan Ilir Jelang Operasi Patuh Musi 2026
Dua Tersangka Berbagi Peran di Halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Penyidik Berhasil Membekuk Keduanya saat Serah Terima Sabu 31,83 Gram
Polres Ogan Ilir Hadiri Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
POLRES OGAN ILIR MELALUI SAT TAHTI HADIRKAN SIRAMAN ROHANI, BANGUN KESADARAN DAN HARAPAN BARU BAGI PARA TAHANAN
POLRES OGAN ILIR MELALUI POLSEK TANJUNG BATU HADIR JAGA KEAMANAN DAN BANTU JEMAAT LANSIA SAAT IBADAH KENAIKAN YESUS KRISTUS
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sinte di Indralaya Raya, Timbangan Digital dan Uang Rp3,5 Juta Disita
Pelajar di Ogan Ilir Ngamuk Bawa Parang, Wartawan Diancam di Depan Rumah
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Pengamanan TKP Kebakaran di Desa Ibul Besar 3

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:15

Manager PLN ULP Praya Silaturahmi Dengan Dandim Lombok Tengah Yang Baru, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:31

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Tentu Memahami Bahwa persoalan Tata Kelola Industri Tambak Udang Di Nusa Tenggara Barat

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:06

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:04

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:02

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:57

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Berita Terbaru