Polres Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Kasus

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kompaslink.com|Indralaya, Rabu (18/02/2026) –

Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dalam beberapa bulan terakhir. Kegiatan tersebut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dan Pengadilan Negeri Kayuagung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, Bagus Suryo Wibowo.S.I.K didampingi Ps Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja.SH.MH Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 680 gram dan 386 butir pil ekstasi, yang merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Ogan Ilir. “Ada dua jenis narkoba yang dimusnahkan hari ini dengan cara diblender dan dibuang ke saluran air,” Dengan disaksikan oleh unsur terkait ungkap Kapolres.

 

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan langsung oleh tiga orang tersangka yang telah diamankan dalam perkara tersebut.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda penerus bangsa. Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lainnya di Ogan Ilir,” tegasnya.

 

 

Sementara itu, para tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 132 juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

 

“Para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres.

 

 

Pewarta:Rudi Hartono.m

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sinte di Indralaya Raya, Timbangan Digital dan Uang Rp3,5 Juta Disita
Pelajar di Ogan Ilir Ngamuk Bawa Parang, Wartawan Diancam di Depan Rumah
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Pengamanan TKP Kebakaran di Desa Ibul Besar 3
Sinergi Polsek dan Satresnarkoba Berbuah Hasil, Dua Pengedar Sabu Bertetangga Dibekuk di Pemulutan
Bhabinkamtibmas Polsek Pemulutan Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Seluas 2 Hektar
Polres Ogan Ilir Serahkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung Bantuan Kapolda Sumsel dan Bank BRI untuk Polres Jajaran dan Kelompok Tani
Kompak dan Harmonis, Kapolres dan Waka Polres Ogan Ilir Maksimal Amankan Kunker Kapolri
Hampir Dua Tahun Bersama, Duet Kapolres-Wakapolres OI Sigap Pimpin Pengamanan Presiden, Wapres Hingga Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:23

Panen Raya Jagung di Muba, Sinergi Polisi dan Warga Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 6 April 2026 - 13:09

Polsek Sanga Desa Tangkap Pelaku Curat di Macang Sakti, Satu Rekan Masih Buron

Kamis, 2 April 2026 - 02:38

Berkat Laporan Warga, Pengedar Sabu di Rantau Panjang Dibekuk Satres Narkoba Polres Muba

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:14

Polres Muba Tangkap Pengedar Sabu di Lawang Wetan, Belasan Paket Siap Edar Disita

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:15

Satu Telepon ke 110, Polres Muba Langsung Bergerak: Pemudik Mogok Ditangani hingga Bisa Lanjut Perjalanan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12

Aksi LSM TRINUSA di Pemkab Muba Kecam Proposal Camat Babat Toman dan Tagih Janji Manis Bupati

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:51

Diduga Gudang Penimbunan dan Pengoplosan BBM Beroperasi Dekat Permukiman Warga di Babat Supat

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:47

LSM TRINUSA Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa 12 Maret 2026, Soroti Proposal Camat Babat Toman Minta Dana Rp56,7 Juta ke Perusahaan dan Pengusaha Minyak

Berita Terbaru