Polres Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Kasus

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kompaslink.com|Indralaya, Rabu (18/02/2026) –

Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dalam beberapa bulan terakhir. Kegiatan tersebut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dan Pengadilan Negeri Kayuagung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, Bagus Suryo Wibowo.S.I.K didampingi Ps Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja.SH.MH Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 680 gram dan 386 butir pil ekstasi, yang merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Ogan Ilir. “Ada dua jenis narkoba yang dimusnahkan hari ini dengan cara diblender dan dibuang ke saluran air,” Dengan disaksikan oleh unsur terkait ungkap Kapolres.

 

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan langsung oleh tiga orang tersangka yang telah diamankan dalam perkara tersebut.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda penerus bangsa. Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lainnya di Ogan Ilir,” tegasnya.

 

 

Sementara itu, para tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 132 juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

 

“Para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres.

 

 

Pewarta:Rudi Hartono.m

Berita Terkait

Tim Gabungan Posko Indralaya Padamkan Karhutla di Km 17 Tol Palem Raya
BKO Ditsamapta Polda Sumsel Bersama Polsek Pemulutan Tangani Karhutla
Kabut Asap Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Bagikan Masker dan Imbau Warga
Kaopsda Aman Nusa II Tinjau Kesiapan Pos Pantau Polda Sumsel di Ogan Ilir
Polisi Ungkap Pembakaran 4,5 Hektare Lahan Tebu di Ogan Ilir, Pelaku Diduga Sakit Hati
Curi Getah Karet PT BRK, Pelaku Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
Deteksi Dini Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Patroli Udara dan Pastikan Ketersediaan Cadangan Air
Polres Ogan Ilir Jajaran Polda Sumsel Gerebek Pesta Narkoba, Empat Pengedar Sabu Diamankan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Literasi AI di Dunia Pendidikan, Polda Sumsel dan Google for Education Latih Guru Madrasah Sumsel

Berita Terbaru