Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melaksanakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” sekaligus Tinjauan Lapang atas permohonan pengakuan/penegasan hak atas tanah yang berlokasi di Desa Bukateja, Kecamatan Bukateja, pada Jumat, 6 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan terhadap masing-masing satu bidang tanah, sebagai bagian dari tahapan pelayanan pertanahan guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat.
Sidang dan tinjauan lapang ini dihadiri oleh Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, pemohon, serta perangkat desa setempat. Kehadiran seluruh pihak terkait bertujuan untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan pemeriksaan dan pencocokan data yuridis dan data fisik objek tanah, termasuk batas-batas bidang tanah di lapangan, guna memastikan kesesuaian antara dokumen permohonan dan kondisi aktual.
———————————
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
#kantahkabpurbalingga #purbalingga #instapurbalingga #atrbpnpurbalingga
#infopurbalingga #jateng #ptsl #sertipikatelektronik
#melayaniprofesionalterpercaya











