Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melaksanakan apel pagi pada Selasa, 10 Februari 2026, sebagai sarana penguatan disiplin, koordinasi, serta penyampaian arahan strategis kepada seluruh pegawai.
Apel pagi tersebut dipimpin oleh Arif Chakim, A.Ptnh, selaku Kepala Seksi Sengketa dan Perkara. Dalam amanatnya, disampaikan pengingat kepada seluruh pegawai yang termasuk wajib lapor agar segera melakukan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Sosial Negara (LHKSN) sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pimpinan apel juga menyampaikan tindak lanjut monitoring dan evaluasi (monev) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang harus dilaksanakan sesuai arahan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga dan Koordinator, guna memastikan pelaksanaan program berjalan tepat waktu dan sesuai target.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, seluruh unit kerja juga diminta untuk menyiapkan eviden kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2026, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
———————————
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
#kantahkabpurbalingga #purbalingga #instapurbalingga #atrbpnpurbalingga
#infopurbalingga #jateng #ptsl #apelpagi #sertipikatelektronik
#melayaniprofesionalterpercaya













