Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api di Indralaya Utara

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN ILIR,-kompaslink.com| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian ringan yang terjadi di wilayah Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial N (52) yang diduga melakukan pencurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Pelaku diamankan pada Selasa (27/1/2026) malam di kawasan Jalan Lintas Palembang, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, saat hendak menjual barang hasil curian ke tempat rongsokan.

 

Kasus ini terungkap berawal dari laporan pihak PT KAI yang mengalami kehilangan 8 batang besi rel kereta api di KM 384 + 2/3 Desa Sungai Rambutan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2,6 juta.

 

Mendapatkan informasi adanya upaya penjualan besi rel, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Pidum IPTU Ettah Juliansyah, S.E. beserta Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan. Tim gabungan bersama Polsek Kertapati dan Polsus PT KAI kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

 

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 batang besi rel kereta api, serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perkara tersebut ditangani dengan Pasal 476 KUHP tentang Pencurian Ringan.

 

Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan objek vital dan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya.

 

(Alamsyah)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sinte di Indralaya Raya, Timbangan Digital dan Uang Rp3,5 Juta Disita
Pelajar di Ogan Ilir Ngamuk Bawa Parang, Wartawan Diancam di Depan Rumah
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Pengamanan TKP Kebakaran di Desa Ibul Besar 3
Sinergi Polsek dan Satresnarkoba Berbuah Hasil, Dua Pengedar Sabu Bertetangga Dibekuk di Pemulutan
Bhabinkamtibmas Polsek Pemulutan Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Seluas 2 Hektar
Polres Ogan Ilir Serahkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung Bantuan Kapolda Sumsel dan Bank BRI untuk Polres Jajaran dan Kelompok Tani
Kompak dan Harmonis, Kapolres dan Waka Polres Ogan Ilir Maksimal Amankan Kunker Kapolri
Hampir Dua Tahun Bersama, Duet Kapolres-Wakapolres OI Sigap Pimpin Pengamanan Presiden, Wapres Hingga Kapolri

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 08:06

Dugaan Permainan Tender di Pemkot Lubuklinggau, Sejumlah Paket Proyek Diduga Bermasalah

Senin, 11 Mei 2026 - 08:02

Kunjungan Baleg DPR RI, Bupati Samosir Dorong RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:56

Pengiriman Sabu 2 Kilogram dari Karang Dapo Muratara Digagalkan Tim Elang Musi Polres Musi Rawas di Megang Sakti

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:48

Bidpropam Polda Sumsel Gelar Opsgaktibplin Serentak di PALI, Musi Rawas, Muratara dan Lubuk Linggau

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:44

Bupati Samosir Tinjau Pembangunan Pompa Air Tenaga Surya Bantuan Kedubes Inggris, Akan Airi 80 Hektare Persawahan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:48

618 CJH Lepas dan Diberangkatkan Bupati Sampang

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:39

Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Jakabaring Masih Misterius

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:14

Olah TKP Lanjutan Kecelakaan Muratara: Polisi Gunakan Teknologi TAA untuk Rekonstruksi Digital

Berita Terbaru