Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api di Indralaya Utara

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN ILIR,-kompaslink.com| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian ringan yang terjadi di wilayah Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial N (52) yang diduga melakukan pencurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Pelaku diamankan pada Selasa (27/1/2026) malam di kawasan Jalan Lintas Palembang, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, saat hendak menjual barang hasil curian ke tempat rongsokan.

 

Kasus ini terungkap berawal dari laporan pihak PT KAI yang mengalami kehilangan 8 batang besi rel kereta api di KM 384 + 2/3 Desa Sungai Rambutan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2,6 juta.

 

Mendapatkan informasi adanya upaya penjualan besi rel, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Pidum IPTU Ettah Juliansyah, S.E. beserta Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan. Tim gabungan bersama Polsek Kertapati dan Polsus PT KAI kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

 

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 batang besi rel kereta api, serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perkara tersebut ditangani dengan Pasal 476 KUHP tentang Pencurian Ringan.

 

Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan objek vital dan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya.

 

(Alamsyah)

Berita Terkait

Tim Gabungan Posko Indralaya Padamkan Karhutla di Km 17 Tol Palem Raya
BKO Ditsamapta Polda Sumsel Bersama Polsek Pemulutan Tangani Karhutla
Kabut Asap Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Bagikan Masker dan Imbau Warga
Kaopsda Aman Nusa II Tinjau Kesiapan Pos Pantau Polda Sumsel di Ogan Ilir
Polisi Ungkap Pembakaran 4,5 Hektare Lahan Tebu di Ogan Ilir, Pelaku Diduga Sakit Hati
Curi Getah Karet PT BRK, Pelaku Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
Deteksi Dini Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Patroli Udara dan Pastikan Ketersediaan Cadangan Air
Polres Ogan Ilir Jajaran Polda Sumsel Gerebek Pesta Narkoba, Empat Pengedar Sabu Diamankan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Literasi AI di Dunia Pendidikan, Polda Sumsel dan Google for Education Latih Guru Madrasah Sumsel

Berita Terbaru