Panitia Pemeriksaan Tanah “A” melaksanakan Sidang Panitia A dalam rangka pemeriksaan permohonan hak atas tanah pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan administrasi pertanahan guna memastikan kepastian hukum atas tanah yang dimohonkan.
Sidang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB bertempat di Balai Desa/Kantor Kelurahan Losari. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota Panitia Pemeriksaan Tanah “A”, unsur pemerintah desa/kelurahan setempat, serta pihak pemohon atau kuasanya.
Agenda sidang difokuskan pada pemeriksaan terhadap permohonan Hak Milik atas sebidang tanah yang berlokasi di wilayah Desa/Kelurahan Losari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga. Pemeriksaan meliputi aspek administrasi, status tanah, letak dan batas bidang tanah, serta kesesuaian peruntukan tanah dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan Sidang Panitia A ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan serta komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga dalam memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
—————————————————–
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
#kantahkabpurbalingga #purbalingga #instapurbalingga #atrbpnpurbalingga
#infopurbalingga #jateng #apelpagi #sertipikatelektronik
#melayaniprofesionalterpercaya











