Kecanduan Slot dan Sabu,Tega Curi Motor Saudara Sendiri

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Muba,-kompaslink.com|

Pelaku pencurian sepeda motor milik saudaranya, akhirnya pelaku diserahkan ke Polisi setelah diantar keluarganya dan pihak korban ke Mapolsek Babat Toman. Selasa, (13/01/26) Sore Pukul 16.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Iyo pak, Motor itu kugadaikan Rp. 3.000.000,- pak. Duitnyo aku pakai buat Judi Slot Samo beli narkoba pak”Ujar pelaku Sulaiman Alias Memet (26) warga Kel. Mangun Jaya Kec. Babat Toman.

 

Lalu dikatakannya lagi, sepeda motor milik saudaranya bernama Armanusa (56) itu, Sabtu (10/01/26) awalnya dia pinjam dengan beralasan hendak meminjam uang ke saudara perempuan pelaku. Korban yang percaya langsung meminjamkan sepeda tersebut kepada pelaku. Sekian jam korban menunggu, akhirnya korban pun kesana kemari mencari pelakiu. Tepat, Selasa Sore (13/01/26) mendapatkan posisi pelaku dan keberadaan sepeda motor nya lalu, pihak korban dan keluarga pelaku langsung menyerahkannya ke Mapolsek Babat Toman

 

Kapolsek Babat Toman AKP Dedi Kurniawan, S.H melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahaean, S.M membenarkan kejadian yang terjadi dimana pelaku menggadaikan sepeda motor.

 

“Demi Slot dan Sabu, pelaku ini gadaikan sepeda motor saudaranya sendiri. Itu digadaikannya di wilayah Desa Keban Kec. Sanga desa”Ujar Kasi Humas.

 

Sesampainya di Mapolsek Babat Toman, pelaku menceritakan dan mengakui kalau dirinya menggadaikannya untuk kepentingannya sendiri.

 

“Laporan korban sudah terima dan dikenakan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana, Oleh Unit Reskrim Polsek Babat Toman”Tutupnya.

(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba
Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Gubernur Sumsel Apel Ikrar Bersama di Musi Banyuasin : Tegakkan Aturan Energi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:24

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:50

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:47

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:45

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Berita Terbaru