Satres Narkoba Polres Muba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Amankan 94,63 Gram dan Dua Pengedar

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Muba,-kompaslink.com|

Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika. Dalam dua operasi terpisah pada Senin, (5/1/2026), petugas mengamankan dua terduga pengedar berikut barang bukti sabu dengan total berat bruto sekitar 94,63 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaen mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Lawang Wetan dan Bayung Lencir, Dua orang tersangka, masing-masing berinisial Masten (30) dan Ita binti Komar (36) diamankan di sebuah pondok di Dusun III Desa Ulak Paceh Jaya.

 

“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 53 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,05 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar AKP S. Hutahaen.

 

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di pondok milik salah satu tersangka. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Masih di hari yang sama, ungkap kasus kedua terjadi di Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir. Seorang perempuan berinisial Ita binti Komar (36) diamankan petugas Satres Narkoba setelah dilakukan penggerebekan di rumahnya.

 

“Dari tangan tersangka Ita, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan total berat bruto 85,58 gram, timbangan digital, plastik klip, uang tunai, serta telepon genggam,”ungkapnya.

 

Barang bukti sabu tersebut ditemukan di dapur rumah hingga di sekitar kontrakan keluarga pelaku. Seluruh barang bukti diakui sebagai milik tersangka.

 

Kedua tersangka kini berstatus sebagai pengedar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2)Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo UU RI No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana ketentuan penyesuaian pidana, serta pasal lain yang relevan. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atas para tersangka.

 

“Polres Muba berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,”tutupnya.

(Rudi Hartono,m)

Berita Terkait

Polsek Sanga Desa Tangkap Pelaku Curat di Macang Sakti, Satu Rekan Masih Buron
Berkat Laporan Warga, Pengedar Sabu di Rantau Panjang Dibekuk Satres Narkoba Polres Muba
Polres Muba Tangkap Pengedar Sabu di Lawang Wetan, Belasan Paket Siap Edar Disita
Satu Telepon ke 110, Polres Muba Langsung Bergerak: Pemudik Mogok Ditangani hingga Bisa Lanjut Perjalanan
Aksi LSM TRINUSA di Pemkab Muba Kecam Proposal Camat Babat Toman dan Tagih Janji Manis Bupati
Diduga Gudang Penimbunan dan Pengoplosan BBM Beroperasi Dekat Permukiman Warga di Babat Supat
LSM TRINUSA Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa 12 Maret 2026, Soroti Proposal Camat Babat Toman Minta Dana Rp56,7 Juta ke Perusahaan dan Pengusaha Minyak
Penembakan di Area Sumur Minyak Ilegal Keluang Terungkap, Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:05

Tim Elang Musi Polres Musi Rawas Kembali Bergerak, Pengedar Sabu 16 Paket di BTS Ulu Ditangkap Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 16:51

Satresnarkoba Polres OKI Gerak Berdasar Laporan Warga, Pengedar Sabu 19 Tahun di Desa Lubuk Seberuk Dibekuk

Minggu, 19 April 2026 - 16:47

Polrestabes Palembang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kalidoni, Amankan 10,17 Gram Narkotika

Minggu, 19 April 2026 - 16:41

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Banyuasin, Satu Pengedar Tak Berkutik Ditangkap

Minggu, 19 April 2026 - 12:27

Pererat Sinergi Antar Daerah, Wabup Samosir Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

Minggu, 19 April 2026 - 04:19

Strategi Presisi Polda Sumsel: 163 Tersangka Narkoba Diringkus dalam 18 Hari Operasi Masif

Minggu, 19 April 2026 - 04:09

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu Hadiri Pengukuhan Jerry Simangunsong sebagai Ketua Umum Raja Sonak Malela

Sabtu, 18 April 2026 - 17:03

Sinergi Lintas Sektoral, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan di Lapas Pakjo

Berita Terbaru