PALEMBANG, KOMPASLINK.com –
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Palembang pada Kamis (8/1/2026). Aksi tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai sebagai bentuk desakan evaluasi terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang.
Aksi yang akan diikuti puluhan massa itu dipusatkan di halaman Kantor Wali Kota Palembang. Massa aksi disebut akan membawa berbagai atribut, seperti spanduk, bendera organisasi, pengeras suara, serta menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka.
Direktur Eksekutif LSM SIRA, Rahmat Sandi, mengatakan aksi ini merupakan bentuk kepedulian pihaknya terhadap kinerja Pemerintah Kota Palembang, khususnya Bapenda, yang dinilai belum mampu memaksimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan kajian dan evaluasi kami, kinerja Bapenda Kota Palembang belum optimal dalam mencapai target PAD. Karena itu, kami mendesak adanya evaluasi serius,” ujar Sandi saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).
Dalam tuntutannya, LSM SIRA secara tegas meminta Wali Kota Palembang untuk mencopot Kepala Bapenda Kota Palembang karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Pemerintah Kota Palembang agar tidak memberikan Upah Pungut (UP) kepada pejabat Bapenda sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tidak tercapainya target PAD.
“Pemberian upah pungut seharusnya didasarkan pada kinerja. Jika target tidak tercapai, maka tidak layak diberikan,” kata Sandi.
Tak hanya menuntut pergantian pimpinan, LSM SIRA juga meminta perombakan menyeluruh di tubuh Bapenda Kota Palembang. Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung program dan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, RDPS, dalam mewujudkan Palembang BeRDjaya dan Palembang Sejahtera.
“Kami meminta agar Wali Kota Palembang segera mengganti Kepala Bapenda, Kabid PBB-BPHTB, Kabid P4D, Kabid PDL, serta seluruh Kepala UPTD Bapenda dengan pejabat yang berkompeten, profesional, dan berintegritas,” tegas Sandi.
LSM SIRA berharap aksi tersebut dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palembang, sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola pendapatan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.









