Muba,- kompaslink.com|
Pelaku tabrak lari yang videonya sempat meramaikan media sosial akhirnya diamankan Polres Musi Banyuasin (Muba) pada Kamis (19/12/2025). Pria berusia 39 tahun bernama Eka Purnama, warga Kecamatan Sekayu, tertangkap setelah berusaha keras menghilangkan jejak dengan berbagai cara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean, Kapolres AKBP God Parlasro Sinaga menjelaskan bahwa Eka diamankan berkat informasi dari video kecelakaan yang beredar dan keterangan saksi. Kejadian sebenarnya terjadi pada Kamis (11/12/2025) di Jalan Sekayu–Teladan Reli, ketika Eka mengendarai mobil Daihatsu Sigra putih menuju Pendopoan Rumah Dinas Bupati Muba.
“Saat mendahului sepeda motor milik Aprizal (59), dari arah berlawanan muncul kendaraan lain. Sehingga mobil pelaku berserempetan dengan sepeda motor, membuat pengendara terjatuh. Tapi bukannya berhenti, dia malah lari,” ungkap Hutahaean pada Jumat (20/12/2025).
Setelah kejadian, Eka tetap beraktivitas seolah-olah tidak ada apa-apa. Namun ketika video viral dan korban mendatangi rumahnya, dia pun panik. Mobilnya diparkir dan ditutupi kelambu, kemudian dia melakukan langkah ekstrem: mengganti nomor polisi, velg, dan ban, melepas aksesori, bahkan membakar pelat nomor lama yang diduga palsu di rumah kakaknya di Keluang.
“Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Unit Gakkum Satlantas, dibantu Pemerintah Kecamatan Sekayu,” tambah Hutahaean.
Pemeriksaan menunjukkan mobil milik Eka adalah bekas dengan STNK namun tanpa BPKB. Lebih parah, dia tidak memiliki SIM aktif karena masa berlakunya telah habis. Meski begitu, Eka tidak terpengaruh minuman keras atau narkoba saat mengemudi. Saat ini, dia sedang ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Rudihartono.m)









