Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menggelar sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” pada Senin (15/12/2025) di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan permohonan hak pakai atas satu bidang tanah yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh anggota Panitia Pemeriksaan Tanah “A” untuk melakukan pembahasan serta pemeriksaan administrasi dan fisik tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini bertujuan memastikan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas tanah negara yang dimohonkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT











