Rambutan, Banyuasin -kompaslink.com|
Konflik lahan antara masyarakat Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, dengan PT SAP, perusahaan perkebunan kelapa sawit, kembali mencuat. Warga menuntut realisasi ganti rugi lahan kebun yang telah dijanjikan sejak tahun 2016.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga Desa Suka Pindah merasa geram karena PT SAP belum memberikan kepastian ganti rugi atas lahan mereka. Padahal, kesepakatan awal telah disetujui, meliputi kompensasi lahan dan kerja sama dengan masyarakat.
Tim gabungan LSM, wartawan, dan pemerintah desa turun tangan mendampingi masyarakat. Mereka mendesak PT SAP untuk segera memenuhi kesepakatan yang telah dibuat.

“Kami meminta pertanggungjawaban perusahaan. Masyarakat sudah sangat lama menunggu realisasi janji ini,” ujar perwakilan tim gabungan.
Hingga kini, belum ada titik temu terkait nilai ganti rugi lahan. Masyarakat melalui tim gabungan meminta agar segera digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi terbaik.
Masyarakat juga menuntut PT SAP untuk merealisasikan dana CSR dan program plasma sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
“Persoalan ini sudah berlarut-larut. Kami memberikan waktu tiga hari untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas perwakilan masyarakat.
Warga mengklaim memiliki dokumen lengkap kepemilikan lahan yang digunakan PT SAP sepanjang 1 kilometer. Mereka berharap persoalan ini segera diselesaikan dan mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak.
(Rudi)











