
Purbalingga, 7 November 2025 — Bertempat di Balai Desa Kaligondang, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, telah dilaksanakan kegiatan Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Slinga (Lanjutan).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Camat Kaligondang, Kepala Desa Kaligondang, Kepala Desa Selanegara, jajaran Polsek dan Koramil Kaligondang, serta masyarakat terdampak dari Desa Kaligondang, Penolih, Sinduraja, Selakambang, dan Selanegara.
Pemberian ganti kerugian ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pembangunan jaringan irigasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan ketersediaan air bagi lahan pertanian di wilayah Daerah Irigasi Slinga. Diharapkan dengan terselesaikannya proses pengadaan tanah secara adil dan transparan, pembangunan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
————————————————————————–
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227











