Ogan Ilir -kompaslink.com|
Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SDN 04 Sungai Pinang, Desa Talang Dukun. Anggaran tahun 2023 hingga 2025 diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum kepala sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Investigasi tim media menemukan kondisi sekolah yang memprihatinkan. Gedung sekolah tampak kurang terawat, dengan cat yang memudar dan plafon yang berlubang. Toilet siswa juga tidak layak pakai.
SDN 04 Sungai Pinang, dengan 146 siswa, menerima alokasi dana BOS sebesar Rp131.400.000. Namun, warga sekitar mengeluhkan minimnya perbaikan dan perawatan gedung. Mereka juga tidak pernah melihat adanya rapat terkait penggunaan dana BOS.
Upaya konfirmasi kepada kepala sekolah menemui jalan buntu. Guru menyatakan bahwa kepala sekolah jarang berada di tempat. Pesan WhatsApp pun tidak direspons.
Temuan ini mendorong awak media untuk menerbitkan berita dugaan penyalahgunaan dana BOS. Mereka berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir segera menindaklanjuti temuan ini demi kemajuan pendidikan di Ogan Ilir.
(Rudihartono.m)













