Palembang,-kompaslink.com|
Seorang siswa SMP berinisial SK (12) harus menjalani perawatan intensif di RS AK Gani Palembang akibat tindakan perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya. Tak hanya memviralkan kejadian ini di media sosial, Nike Ardianti (30), ibu korban, memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang pada Kamis, 16 Oktober 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada awak media, Nike Ardianti mengungkapkan bahwa anaknya mengalami trauma mendalam serta luka-luka bekas cakaran di wajah akibat insiden yang terjadi di kantin SMPN 31 Palembang, yang berlokasi di Jl. Demak No. 876, 3-4 Ulu, Kec. Seberang Ulu 1, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu, 15 Oktober 2025.
“Saya mendapat telepon dari wali kelas anak saya yang mengabarkan adanya keributan saat jam istirahat. Saya langsung bergegas ke sekolah dan mendapati anak saya sudah terluka. Anak saya mengaku telah dianiaya oleh siswa kelas 9, padahal dia baru kelas 7,” ujar Nike Ardianti dengan nada geram.
Nike menambahkan bahwa pelaku pemukulan tersebut berinisial TS. “Menurut cerita anak saya, saat sedang jajan di kantin, pelaku menyenggolnya dari belakang. Anak saya sudah meminta maaf, namun pelaku malah membalas dengan menunjuk mata anak saya hingga terluka, mencakar, dan menendang perutnya.”
Saat ditanya mengenai upaya mediasi dari pihak sekolah dan keluarga pelaku, Nike menjelaskan bahwa mereka sudah datang ke rumah. Ia telah menyampaikan tuntutan terkait biaya pengobatan dan pemberian sanksi tegas kepada pelaku. Namun, sudah satu minggu berlalu, belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Saya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang dengan harapan tidak ada lagi korban perundungan di sekolah. Saya juga berharap pelaku mendapatkan efek jera yang setimpal,” tegas Nike. Laporan ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(Rudi Hartono.m)












