Polres OKI Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan di Kayuagung, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari 6 Jam

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Kompaslink.com|Kayuagung, 22 Oktober 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan cepat ini dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian ( kurang dari 6 jam )  Petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

 

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekira pukul 18.40 WIB di Jalan Jua-jua RT 03 RW 03, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Korban diketahui berinisial A (31), seorang wiraswasta warga setempat, ditemukan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada dan punggung, serta luka sayatan di bagian kaki kanan.

 

Sementara ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D (33), A (54), dan O (27), seluruhnya warga Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain Dua unit handphone, Satu bilah pisau panjang sekitar 10 cm, Satu bilah parang, Satu bilah golok, Satu unit sepeda motor Yamaha Xeon dan Beberapa potong pakaian dan sandal milik pelaku

 

Hasil pemeriksaan awal dari RSUD Kayuagung menunjukkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung belakang, serta luka sayatan di bagian kaki kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca Juga:  Masyarakat Sungai Menang Serahkan 9 Pucuk Senjata Rakitan ke Polres OKI

 

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH, SIK, MH, menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sedang berada di rumahnya, lalu didatangi oleh para pelaku yang langsung menyerang dengan senjata tajam. Akibat serangan itu, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

 

Berkat respons cepat petugas, ketiga pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekira pukul 00.05 WIB di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

” Polres OKI berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Kami apresiasi kerja cepat tim Satreskrim yang berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat,” ujar Kapolres OKI.

 

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, motif pelaku melakukan aksi tersebut diduga karena sakit hati dan dendam terhadap korban yang sebelumnya telah menghina pelaku.

 

“Para pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban yang dianggap menghina, sehingga mereka melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. tegasnya.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 5 tahun penjara.

(Rudi Hartono.m)

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Apresiasi Polres OKI, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Backing Kejahatan
Kapolres OKI Terima Kunjungan Danbrigif 8/GC di Mapolres OKI
Polres OKI Mengikuti Secara Virtual Launching Gerakan Pangan Murah Polri Untuk Masyarakat
Polres OKI Dampingi BNN Pusat dan Provinsi Sumsel Geledah Rumah Terduga Terkait Kasus Narkoba di Tulung Selapan Ilir
Pelaku Kejahatan Terhadap Anak Ditangkap Kurang dari 24 Jam oleh Tim Gabungan Polres OKI
Kabur ke Batam, Pelaku Pembunuhan di OKI Akhirnya Dibekuk Polisi
Awak Media Soroti Bendera kondisi robek Berkibar di Puskesmas Muara Burnai II Lempuing OKI
Kodim 0402/OKI Percepat Pelaksanaan Optimasi Lahan (Opla) TA 2025
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:17

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:17

Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:47

Serah Terima Pegawai Alih Tugas Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:21

Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:52

Terima Kasih dan Apresiasi atas Pengabdian Rekan ASN Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:36

Kunjungan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:34

Hari dan Jam Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page