Polres OKI Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan di Kayuagung, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari 6 Jam

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kompaslink.com|Kayuagung, 22 Oktober 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan cepat ini dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian ( kurang dari 6 jam )  Petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

 

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekira pukul 18.40 WIB di Jalan Jua-jua RT 03 RW 03, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Korban diketahui berinisial A (31), seorang wiraswasta warga setempat, ditemukan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada dan punggung, serta luka sayatan di bagian kaki kanan.

 

Sementara ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D (33), A (54), dan O (27), seluruhnya warga Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain Dua unit handphone, Satu bilah pisau panjang sekitar 10 cm, Satu bilah parang, Satu bilah golok, Satu unit sepeda motor Yamaha Xeon dan Beberapa potong pakaian dan sandal milik pelaku

 

Hasil pemeriksaan awal dari RSUD Kayuagung menunjukkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung belakang, serta luka sayatan di bagian kaki kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

 

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH, SIK, MH, menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sedang berada di rumahnya, lalu didatangi oleh para pelaku yang langsung menyerang dengan senjata tajam. Akibat serangan itu, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

 

Berkat respons cepat petugas, ketiga pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekira pukul 00.05 WIB di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

” Polres OKI berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Kami apresiasi kerja cepat tim Satreskrim yang berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat,” ujar Kapolres OKI.

 

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, motif pelaku melakukan aksi tersebut diduga karena sakit hati dan dendam terhadap korban yang sebelumnya telah menghina pelaku.

 

“Para pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban yang dianggap menghina, sehingga mereka melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. tegasnya.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 5 tahun penjara.

(Rudi Hartono.m)

Berita Terkait

Gandeng Pemerintah Desa, Polres OKI Gelar Sosialisasi Mitigasi Karhutla di Lempuing Jaya
Polres OKI Gelar FKP Mandiri 2026, Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat
Polsek Air Sugihan Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Demi Informasi yang Akurat dan Berimbang
Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur
Irjen Kementan RI Tinjau Cetak Sawah Siap Tanam di OKI, Danrem 044/Gapo Tegaskan Komitmen Kawal Ketahanan Pangan
Danrem 044/Gapo Hadiri Panen Raya TNI, Perkuat Sinergi Menuju Swasembada Pangan Nasional
Kapolres OKI Pimpin Langsung Pengamanan dan Pemulihan Situasi Kamtibmas di Lempuing
Polres OKI Resmikan Bedah Rumah Eks Napiter, Bukti Keberhasilan Program Deradikalisasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:32

‎Kapolsek Banyuasin II Pimpin Bakti Sosial Perbaikan Jalan, Wujud Nyata Sinergi Polri, TNI, Pemda, Perbankan, dan Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:57

‎SMA NEGERI 1 Banyuasin II Gelar Panjat Pinang, Tanamkan Semangat Gotong Royong HUT RI KE-81.

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:39

‎Perjusami dan Pelantikan Penegak Bantara SMA Negeri 1 Banyuasin II, Cetak Generasi Berkarakter Dan Berjiwa Kepemimpinan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:31

‎Pelantikan Pengurus PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Banyuasin II Berlangsung Khidmat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50

‎Kelompok 03 KKN Tematik STISIPOL Candradimuka Gelar Edukasi Anti-Bullying dan Penguatan Karakter Anak di Palembang

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:10

DPD dan DPC HBB Sumsel Hadiri Acara Penghiburan di Kediaman Almarhum Christ Raja Rumapea di Tanjung Lago  

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:20

‎Babinsa Bersama Warga Gelar Patroli Malam, Perkuat Keamanan Lingkungan Di Banyuasin II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05

Warga Resah Dengan Galian Tanah di Pangkalan Benteng Banyuasin

Berita Terbaru