Kamis (14/08/2025) – Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” terkait Pengakuan/Penegasan Hak di Kelurahan Purbalingga Lor dan Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
—————————————————————————
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial kami :
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @Kantah Kab Purbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT











