Polsek Pemulutan Ungkap Kasus Pengeroyokan Disertai Penemuan 21 Paket Sabu, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemulutan, Ogan Ilir –kompaslink.com|
Jajaran Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Kejadian tersebut terjadi pada Senin malam, 22 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk serius dan harus menjalani beberapa kali perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menjelaskan bahwa korban bernama M. Willy (27), warga Desa Tanjung Agung Indralaya, dikeroyok oleh dua pelaku yakni Suryadi (43) dan Randi (34), dengan latar belakang permasalahan pribadi. Peristiwa bermula saat korban bertemu dengan tersangka Randi dan terjadi adu mulut yang berujung pada kontak fisik. Dalam situasi tersebut, tersangka Suryadi tiba-tiba menusuk korban menggunakan senjata tajam di bagian bawah belikat kanan.

“Korban sempat dilarikan ke RS Bari Palembang, lalu dirujuk ke RS Hermina Jakabaring dan RS Hermina Pusat Palembang untuk tindakan operasi akibat luka tusuk tersebut,” terang Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat informasi masyarakat, tim gabungan Polsek Pemulutan bersama personel Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan penangkapan pada Selasa malam, 22 Juli 2025. Kedua tersangka berhasil diamankan di Desa Ibul Besar I tanpa perlawanan.

Menariknya, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Randi, petugas mendapati 21 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Temuan ini langsung dikembangkan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk penanganan lebih lanjut.

“Penangkapan tersangka RDI dan SDI dipimpin langsung oleh saya bersama Kanit Reskrim AIPDA Reki Diansyah, S.E, serta personel tim Panther. Kami juga dibackup oleh personel Satresnarkoba untuk penanganan kasus narkotika,” jelas IPTU Nugrah.

Adapun barang bukti narkotika yang ditemukan telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Ogan Ilir. Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut, baik terkait kasus pengeroyokan maupun dugaan tindak pidana narkotika.

Salah satu warga Desa Ibul Besar I, Rahmad (45), mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian. “Kami merasa lebih aman setelah pelaku diamankan. Terima kasih kepada Polsek Pemulutan dan Polres Ogan Ilir yang sudah menindak tegas pelaku kekerasan dan narkoba,” ujarnya.

Kegiatan penegakan hukum ini dilakukan atas dasar Surat Telegram Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K, dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan nota kesepakatan antara pemerintah kecamatan dan sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Pemulutan untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan penyalahgunaan narkoba.

Polsek Pemulutan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan mendukung program Polres Ogan Ilir dalam mewujudkan wilayah yang aman, bersih dari narkoba, dan bebas dari tindak kekerasan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polsek Muara Kuang Ungkap Judi Dadu Kuncang di Desa Suka Cinta, Dua Terduga Bandar Diamankan
Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Pemulutan, Kapolres Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas
Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya Amankan Benda Diduga Mortir yang Ditemukan di Kebun Sawit Tanjung Pule
Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Sekonjing
Wali Murid Keluhkan Biaya Seragam Rp1 Juta di SMKN 1 Rantau Alai, Dinas Pendidikan Sumsel Diminta Klarifikasi
Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru