Polsek Tanjung Batu Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu,Pelaku Berhasil Ditangkap Saat Melakukan Transaksi Narkoba

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Ogan Ilir, 18 Juli 2025 – Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Jumat (18/07/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam penindakan tersebut, seorang pelaku berinisial A.P. (36), warga Desa Tanjung Tambak Baru, Kecamatan Tanjung Batu, berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Penangkapan berlangsung di sekitar lapangan sepak bola Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, setelah Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu menerima informasi dari masyarakat. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR, CHT, bersama Kanit Reskrim Aipda Mansyur dan Kanit Propam Aipda Ujang Syafrullah, S.H., serta tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 11 bungkus kecil plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari komitmen bersama Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Batu, Kecamatan Payaraman, dan Kecamatan Lubuk Keliat yang telah menyepakati Ogan Ilir Bebas Narkoba dalam pertemuan yang digelar di Aula Polsek Tanjung Batu pada pagi harinya, Jumat (18/07/2025) pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. “Ini bentuk nyata dari komitmen kami bersama para kepala desa dalam menciptakan Ogan Ilir yang bersih dari narkoba. Kami harap masyarakat tetap aktif memberikan informasi,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu bersama barang bukti untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, tersangka akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
(HMS res oi)

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Tim Edukasi Mahasiswa S2 PTIK Turun ke Desa, Ajak Warga Ibul Besar I Bersama Cegah Karhutla
Tim Gabungan Posko Indralaya Padamkan Karhutla di Km 17 Tol Palem Raya
BKO Ditsamapta Polda Sumsel Bersama Polsek Pemulutan Tangani Karhutla
Kabut Asap Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Bagikan Masker dan Imbau Warga
Kaopsda Aman Nusa II Tinjau Kesiapan Pos Pantau Polda Sumsel di Ogan Ilir
Polisi Ungkap Pembakaran 4,5 Hektare Lahan Tebu di Ogan Ilir, Pelaku Diduga Sakit Hati
Curi Getah Karet PT BRK, Pelaku Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
Deteksi Dini Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Patroli Udara dan Pastikan Ketersediaan Cadangan Air

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47

Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Literasi AI di Dunia Pendidikan, Polda Sumsel dan Google for Education Latih Guru Madrasah Sumsel

Berita Terbaru