Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Dengan Kekerasan

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PALEMBANG,-kompaslink.com|
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membekuk 2 orang pelaku begal yang beraksi dengan menggunakan senpi rakitan di Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang.

Pelaku yang diamankan yakni Ralufdi alias Lutfi (19) warga Desa Muara baru, Kayu Agung, OKI dan M Rizal Merdeka alias Deka (19), warga Jalan Ratu Sianum, Lorong Langgar, Kelurahan Sei Buah, Palembang.

2 pelaku begal ini diringkus tim opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras yang dipimpin AKP Novel Siswandi SH dan Panit AKP Teddy Barata SH.

Selain 2 pelaku begal, petugas juga mengamankan barang bukti satu pucuk senpi rakitan beserta 3 butir amunisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi begal yang dilakukan 2 pelaku ini terjadi di Jalan Alang Alang Lebar, Kelurahan Talang Kelapa, pada Minggu 13 Juli 2025 sekitar pukul 04.30 WIB.

Subuh itu korban berinisial MJ (16), seorang pelajar warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin sedang berada di Jalan Baypass, AAL Palembang membawa sepeda motor.

Saat itu korban MJ tengah bersama teman-temannya dan 3 orang pelaku langsung menodongkan senpira kepada korban dan menuduh korban membawa senjata tajam.

Korban yang ketakutan setelah dituduh para pelaku membawa senjata tajam.

Baca Juga:  AKBP Tri Wahyudi: Tidak Ada Tanggal Merah dalam Ops Sikat I Musi 2025, Apresiasi dari DPR RI Jadi Pemicu Semangat

Salah satu pelaku langsung merebut paksa sepeda motor korban Honda Beat.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan berusaha merebut sepeda motornya dengan mendekat para pelaku, namun salah satu pelaku menembakan senjata api ke arah korban.

Mengetahui hal tersebut, korban dan tema-temannya kabur dan saat bersamaan para pelaku juga pergi membawa kabur motor korban.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor dan saat ini petugas masih mengejar satu orang DPO lagi.

“Ada satu lagi DPO, dan saat ini tengah dilakukan pengejaran,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH saat dimintai keterangan pers Selasa 15Juli 2025

Kedua tersangka yang berhasil diringkus kini dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

“Barang bukti yang diamankan sepeda motor pelaku yang dipakai saat beraksi dan satu pucuk senpi rakitan dengan 3 butir amunisinya,” tambah mantan Kabid Humas Polda Riau

Tersangka Lutfi mengaku barang bukti sepeda motor milik korban telah dijual dan dari penjualannya hanya bersisa Rp1 juta saja.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Detik-detik Polisi Polda Sumsel Selamatkan Anggota TNI yang Alami Sesak Napas
Polwan Polda Sumsel Gelar Tatap Muka Peringati Hari Jadi ke-77
Gelar Pemilihan Pakor Polwan, AKBP Yenni Diarty,SIK Terpilih Sebagai Pakor Polwan Polda Sumsel
Polda Sumsel Menggelar Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu,Ekstasi dan Selamatkan 15,183 Jiwa Anak Bangsa
Hendak Memberitakan Dugaan Pungli, Saat Konfirmasi Kepala SMA Negeri 9 Palembang Menakuti Wartawan
Kabid SMK Disdik Provinsi Sumsel Andi Bobby Ingkar Janji Tidak Bisa Penuhi Tuntutan P2KP
Polda Sumsel Ikuti Peluncuran Digital Korlantas yang Dipimpin Kapolri Pada Syukuran Hut Lalu Lintas ke 70
Ketua AWPI Sumsel Menggelar Rapat Kepengurusan Baru dan Ajang Silaturahmi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 14:36

Upacara Peringatan HANTARU 2025, Menteri Nusron Realisasikan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang

Rabu, 24 September 2025 - 14:32

Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Rabu, 24 September 2025 - 12:10

SELAMAT MEMPERINGATI HARI AGRARIA DAN TATA RUANG (HANTARU) KE – 65 TAHUN 2025

Selasa, 23 September 2025 - 15:43

Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

Selasa, 23 September 2025 - 12:09

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2025

Selasa, 23 September 2025 - 04:39

Kolaborasi dengan IPPAT Jadi Kunci Transformasi Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Pastikan Adanya Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepastian Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 01:53

Percepat Perizinan Berusaha, Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026

Kamis, 18 September 2025 - 23:27

Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page