Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Dengan Kekerasan

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,-kompaslink.com|
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membekuk 2 orang pelaku begal yang beraksi dengan menggunakan senpi rakitan di Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang.

Pelaku yang diamankan yakni Ralufdi alias Lutfi (19) warga Desa Muara baru, Kayu Agung, OKI dan M Rizal Merdeka alias Deka (19), warga Jalan Ratu Sianum, Lorong Langgar, Kelurahan Sei Buah, Palembang.

2 pelaku begal ini diringkus tim opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras yang dipimpin AKP Novel Siswandi SH dan Panit AKP Teddy Barata SH.

Selain 2 pelaku begal, petugas juga mengamankan barang bukti satu pucuk senpi rakitan beserta 3 butir amunisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi begal yang dilakukan 2 pelaku ini terjadi di Jalan Alang Alang Lebar, Kelurahan Talang Kelapa, pada Minggu 13 Juli 2025 sekitar pukul 04.30 WIB.

Subuh itu korban berinisial MJ (16), seorang pelajar warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin sedang berada di Jalan Baypass, AAL Palembang membawa sepeda motor.

Saat itu korban MJ tengah bersama teman-temannya dan 3 orang pelaku langsung menodongkan senpira kepada korban dan menuduh korban membawa senjata tajam.

Korban yang ketakutan setelah dituduh para pelaku membawa senjata tajam.

Salah satu pelaku langsung merebut paksa sepeda motor korban Honda Beat.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan berusaha merebut sepeda motornya dengan mendekat para pelaku, namun salah satu pelaku menembakan senjata api ke arah korban.

Mengetahui hal tersebut, korban dan tema-temannya kabur dan saat bersamaan para pelaku juga pergi membawa kabur motor korban.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor dan saat ini petugas masih mengejar satu orang DPO lagi.

“Ada satu lagi DPO, dan saat ini tengah dilakukan pengejaran,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH saat dimintai keterangan pers Selasa 15Juli 2025

Kedua tersangka yang berhasil diringkus kini dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

“Barang bukti yang diamankan sepeda motor pelaku yang dipakai saat beraksi dan satu pucuk senpi rakitan dengan 3 butir amunisinya,” tambah mantan Kabid Humas Polda Riau

Tersangka Lutfi mengaku barang bukti sepeda motor milik korban telah dijual dan dari penjualannya hanya bersisa Rp1 juta saja.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar 
Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan
Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama
Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP
Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos
Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat
Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, Kapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Praops Senpi Musi 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:18

Kegiatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Berita Terbaru