Polda Sumsel Menggelar Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu,Ekstasi dan Selamatkan 15,183 Jiwa Anak Bangsa

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 18:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompaslink.com|
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan jumlah yang fantastis. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.469 gram sabu dan 823 butir ekstasi. Pemusnahan ini merupakan hasil dari 12 laporan polisi yang berhasil diungkap pada bulan Agustus hingga September 2025 dengan 20 tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan pada September 2025 ini merupakan hasil dari operasi penindakan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel di beberapa wilayah, termasuk Palembang, Musi Rawas, Banyuasin, dan Musi Banyuasin. Salah satu kasus terbesar adalah penangkapan di Kabupaten Musi Rawas, di mana polisi berhasil mengamankan 295 gram sabu dan 44 butir ekstasi dari dua tersangka, Bustari dan Oktikal.

Selain itu, ada juga penangkapan di Musi Banyuasin yang melibatkan tiga tersangka, Peri Kisi Haryanto, Legiono, dan Effendi, dengan barang bukti 138,27 gram sabu. Dari keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel memperkirakan setidaknya 15.183 jiwa anak bangsa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan tersangka, dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum pidana mati atau seumur hidup,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia terangkan bahwa dengan dimusnahkannya barang bukti ini, menunjukkan bahwa pihaknya selalu bekerja keras dan fokus dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba yang ada di seluruh wilayah Polda Sumsel.

“Plt Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syekh Kopek, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika.“Anggota kami akan fokus dan terus bekerja melakukan penyidikan terkait kasus-kasus peredaran gelap narkoba diseluruh wilayah hukum Polda Sumsel

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata kerja keras tim kami dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba, tegasnya.

Berita Terkait

Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Sosial Melalui Khotmil Al-Qur’an Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar 
Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan
Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama
Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP
Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos
Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:06

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:02

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:57

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Berita Terbaru